15 September 2025
12:22 WIB
Terbitkan POJK 19/2025, OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM
OJK menerbitkan POJK 19/2025 untuk mendorong perbankan dan LKNB menyalurkan kredit kepada UMKM secara mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.