Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening
OJK melaporkan total dana kerugian masyarakat korban scam ke IASC telah mencapai Rp4,6 triliun. Sebanyak 359 ribu rekening dilaporkan terkait penipuan, dengan 72 ribu rekening terkonfirmasi terblokir.