c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

19 Agustus 2025

14:28 WIB

Masih Rendah, OJK: Literasi Keuangan Digital Masyarakat RI Perlu Terus Didorong

OJK menilai literasi keuangan digital masyarakat RI perlu terus didorong, meski posisi literasi dan inklusi keuangan sudah cukup besar. Pasalnya, digitalisasi tak terpisahkan dari kebutuhan masa kini.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>Masih Rendah, OJK: Literasi Keuangan Digital Masyarakat RI Perlu Terus Didorong</p>
<p>Masih Rendah, OJK: Literasi Keuangan Digital Masyarakat RI Perlu Terus Didorong</p>

OJK, Komdigi, PPATK, K/L dan didukung oleh asosiasi industri terkait meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, Jakarta, Selasa (19/8). ValidnewsID/Fitriana Monica S

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, level literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sudah cukup baik.

Asal tahu, BPS dan OJK melaporkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan sama-sama meningkat pada 2025, masing-masing sebesar 66,46% dan 80,51%.

"Literasi (keuangan) masyarakat kita ini sekarang masih sekitar 66,46%. Angkanya cukup baik ya, (apalagi) kalau kita melihat perbandingan dengan negara-negara OECD yang 62%, rasanya angka 66% juga sangat baik," kata perempuan yang akrab disapa Kiki di Jakarta, Selasa (19/8).

Baca Juga: Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening

Meski sudah cukup baik, Kiki menyebut, literasi keuangan digital masyarakat Indonesia perlu terus didorong karena jadi kebutuhan penting. Dengan literasi keuangan digital, masyarakat diharapkan dapat menghindari ancaman scam dan fraud.

"Jadi masyarakat kita sudah terpapar, sudah menggunakan digitalisasi, tetapi mereka secara digital financial literasinya masih belum cukup tinggi. Jadi itu yang harus terus kita dorong, bagaimana membantu masyarakat supaya mereka yang sudah menggunakan keuangan digital, jangan sampai menjadi korban (scam dan fraud)," jelasnya.

Selain literasi keuangan digital, Kiki turut menyorot kesadaran dan kecepatan masyarakat dalam melapor. Dia membandingkan, korban keuangan di negara lain akan cenderung langsung melapor dalam kurun waktu 15 menit, sehingga peluang dana kembali bisa lebih besar.

"(Sementara) kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam. Bahkan, ada yang sampai uangnya hilang sampai sekarang mungkin enggak sadar," tekannya.

Baca Juga: OJK Ungkap Dua Tantangan Besar Hadapi Wabah Penipuan Keuangan Digital

Selain dari segi masyarakat, regulator juga mendukung penguatan pemanfaatan teknologi dalam melindungi konsumen sehingga dapat melindungi masyarakat secara responsif.

Dia mengingatkan, para scammer maupun fraudster makin canggih seiring perkembangan zaman. Karena itu, menurutnya, persiapan melawan para penipu ini tidak boleh lengah.

"Kami di kontak 157 dan sistem untuk pelindungan konsumen OJK terus meng-upgrade diri kami untuk bagaimana menggunakan teknologi ini, supaya masyarakat kalau mengadu cepat, mudah, murah dan bisa tertangani," ungkap Kiki.

Baca Juga: Ini Cara Agar Terhindar Dari 'Love Scam'

Kemudian, platform digital sebagai sarana edukasi dan pelayanan harus terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan layanan publik dan bersama menangani scam

"Ini juga merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita pemerintah, bagaimana kita secara bersama-sama di Indonesia Anti-Scam Center (IASC), kita melakukan kolokasi, upaya preventif, penindakan juga," paparnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar