04 November 2025
20:14 WIB
PETI Di Merapi Disinyalir Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.