c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

NASIONAL

04 November 2025

20:51 WIB

JPPI: Korban Keracunan MBG Capai 16.109 Orang

JPPI mengungkapkan jumlah korban keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) terus meningkat, dan kini bahkan melibatkan guru, orang tua, balita, serta ibu hamil

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>JPPI: Korban Keracunan MBG Capai 16.109 Orang</p>
<p>JPPI: Korban Keracunan MBG Capai 16.109 Orang</p>

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Risky Syukur


JAKARTA - Hasil monitoring Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan, hingga 31 Oktober 2025 jumlah korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 16.109 orang. Angka ini menjadikan keracunan MBG sebagai tragedi pangan terbesar di sektor pendidikan tahun ini.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji memaparkan, lonjakan korban tertinggi terjadi di bulan Oktober, yakni 6.823 orang. Angka ini lebih tinggi dari total korban bulan September yaitu 6.052 orang dan total korban bulan Agustus yaitu 2.226 orang.

"Jumlah korban terus meningkat dan kini bahkan melibatkan guru, orang tua, balita, serta ibu hamil," terang Ubaid melalui keterangan pers, Selasa (4/11).

Dia melanjutkan, korban yang terus berjatuhan merupakan bukti bahwa sistem pengawasan, distribusi, dan jaminan mutu MBG masih bermasalah. Evaluasi yang ditempuh BGN dengan menutup sebagian dapur juga tidak efektif dan tidak bisa mengerem laju kasus keracunan.

Ubaid menyoroti, pemerintah juga belum membuka hasil audit dan tidak ada tim investigasi independen keracunan MBG. Padahal, tim ini dibutuhkan untuk menelusuri kasus keracunan MBG secara transparan, termasuk kasus yang mengarah pada dugaan kematian. 

"Hingga kini dari ribuan korban keracunan belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Tragedi 16.000 korban ini tidak bisa dinormalisasi," tambah Ubaid.

Untuk merespons hal itu, dia pun mendesak tiga hal kepada pemerintah. Pertama, hentikan sementara distribusi MBG hingga sistem pengawasan dan tata kelola diperbaiki secara menyeluruh.

Kedua, bentuk tim investigasi independen lintas lembaga yang melibatkan masyarakat sipil untuk menyelidiki berbagai kasus keracunan dan dugaan penyimpangan dana MBG. Ketiga, tindak tegas dan hukum seluruh pihak yang terbukti lalai atau sengaja menyebabkan keracunan MBG, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jika negara sungguh peduli pada anak, maka keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama," pesan Ubaid.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar