Premi Asuransi Kesehatan Naik 43,01% Pada 2024, OJK Beri Penjelasan
OJK menjelaskan kenaikan premi tersebut terjadi imbas melonjaknya klaim asuransi kesehatan pasca pandemi covid-19. Rasio klaim asuransi kesehatan puncak terjadi pada 2023 yang menyentuh 97,52%.