c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

18 September 2023

14:04 WIB

Siap-siap, OJK Bakal Rilis Bursa Karbon Pada Pekan Depan

OJK menyatakan bahwa secara resmi akan meluncurkan Bursa Karbon pada 26 September 2023 mendatang.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Siap-siap, OJK Bakal Rilis Bursa Karbon Pada Pekan Depan
Siap-siap, OJK Bakal Rilis Bursa Karbon Pada Pekan Depan
ilustrasi. Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (12/6/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa secara resmi akan meluncurkan Bursa Karbon pada pekan depan, yakni tepatnya pada 26 September 2023 mendatang. Dengan demikian, hal ini sesuai target awal yang disampaikan OJK.

"Rencananya, peluncuran Bursa Karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini, jadi minggu depan,” kata Mahendra dalam acara "Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia" yang dipantau secara daring, Senin (18/9).

Dikutip dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, Perdagangan Karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi GRK melalui kegiatan jual beli Unit Karbon.

Bursa Karbon sendiri adalah suatu sistem yang mengatur Perdagangan Karbon dan/atau catatan kepemilikan Unit Karbon.

Oleh karena itu, Mahendra menjelaskan, semua proses yang mendukung keberhasilan dari perdagangan karbon melalui Bursa Karbon ini terus didorong. Mulai dari yang paling hulu, persiapan kegiatan, persiapan unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi pembuktian keabsahannya sampai ke perdagangan karbon.

Sehingga, hasilnya bisa kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan terutama dalam konteks mengurangi emisi karbon.

"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini. Tapi secara paralel, kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi itu (Bursa Karbon.red)," ujar Mahendra.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, ICX Bakal Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Seminar Nasional
Sebagai salah satu bentuk persiapan yang dilakukan dalam menyambut Bursa Karbon, telah diadakan seminar nasional terkait perdagangan karbon yang telah dilaksanakan di beberapa kota. Yakni, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan, dan yang teranyar adalah Jambi.

Jambi menjadi provinsi terakhir seminar nasional diadakan. Provinsi ini mendapatkan pujian dari OJK karena menjadi salah satu sumber provinsi yang memiliki potensi untuk mengurangi gas rumah kaca atau karbon yang bisa langsung dimaterialisasikan.

"Baik yang saat ini sudah dilakukan dengan dukungan berbagai pihak lewat BioCarbon Fund maupun juga yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industri kerja sama dengan Universitas, asosiasi, dan berbagai stakeholder," imbuhnya.

Adapun tujuan dari diadakannya seminar tersebut, yakni agar meningkatkan kapabilitas, memperdalam pemahaman para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap regulasi serta mekanisme perdagangan karbon.

"Oleh karena itu, salah satu tindak lanjut dari program yang kita lakukan dalam seminar ini adalah peningkatan kapasitas kita semua bersama, karena saya tidak menganggap bahwa salah satu pihak lebih tahu dari pada yang lain. Untuk Indonesia, ini (Bursa Karbon.red) adalah permulaan dari langkah besar, artinya kita sama-sama belajar," pungkas Mahendra.

Mahendra menambahkan, nantinya juga akan dimulai program capacity building bersama, termasuk melibatkan pemangku kepentingan utama di provinsi-provinsi di daerah.

"Kami akan mengajak berbagai organisasi dalam dan luar negeri untuk melakukan hal ini," tegas Mahendra.

Sebagai penyelenggara, OJK menyatakan siap untuk memfasilitasinya. OJK berharap agar peserta yang datang bisa dari seluruh Indonesia, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Sebab, hal ini merupakan komitmen nasional.

Baca Juga: Resmi Daftar, BEI Siap Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Penyelenggara Bursa Karbon
Sebelumnya, OJK sebagai regulator dan pengawas bursa karbon, telah menerbitkan POJK Nomor 14/2023. Dalam beleid itu disebutkan bahwa salah satu syarat bahwa yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bursa karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Karbon dari OJK.

Masih menurut beleid tersebut, Penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit Rp100 miliar serta dilarang berasal dari pinjaman.

Pemegang saham, anggota Direksi, dan anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan OJK serta wajib melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari POJK No. 14/2023.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada balasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritasa Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengenai berapa banyak perusahaan yang telah mengajukan dokumen secara resmi untuk menjadi penyelenggara perdagangan bursa karbon.

Kendati demikian, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah menyampaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam SEOJK 12/2023.

"Untuk itu dapat kami sampaikan bahwa BEI telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023," ujar Jeffrey kepada wartawan, Jumat (8/9).

Sementara saingannya, Indonesia Climate Exchange (ICX), anak usaha Grup Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengaku hingga saat ini masih tengah mempersiapkan persyaratan sesuai dengan SEOJK tersebut.

"Saat ini, kami sedang mempersiapkan syarat-syarat yang diminta OJK," ujar CEO Indonesia Climate Exchange Megain Widjaja kepada Validnews, Senin (18/9).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar