c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

08 Maret 2023

18:45 WIB

Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu Ditargetkan Selesai 2 Minggu

Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu ditargetkan selesai dalam dua minggu. Sejak awal pekan, Kemenkeu telah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut.

Penulis: Khairul Kahfi

Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu Ditargetkan Selesai 2 Minggu
Pemeriksaan 69 Pegawai Kemenkeu Ditargetkan Selesai 2 Minggu
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan, Dirjen Bea Cukai Askolani, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Sekjen Heru Pambudi saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Antara Foto/Rivan Awal Lingga

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai panggil 69 pegawai ASN dengan profil risiko warna merah alias tinggi. Secara khusus, Inspektur Jenderal Kemenkeu telah membentuk program yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas dan mengurai permasalahan berisiko tinggi ini.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengonfirmasi, sejak awal pekan, pihaknya telah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut. Pemerintah berharap penguraian masalah ini dapat selesai dalam waktu dekat. 

“Kita sudah memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai senin (6/3). Target kita dua minggu (dapat) diselesaikan, tetapi nanti dilihat dinamikanya seperti apa,” jelasnya dalam Konpers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai, Jakarta, Rabu (8/3).

Dirinya menjamin, pengusutan dan pemeriksaan masalah ini tidak akan berhenti pada tahapan klarifikasi. Lebih lanjut, tahap ini bisa naik ke proses investigasi hingga penjatuhan hukuman disiplin. 

“Apabila dari hasil pemeriksaan (tersebut) terdapat bukti yang kuat (pelanggaran),” sebutnya.

Awan menyampaikan, 69 pegawai dengan berisiko tinggi itu didapat dari hasil pemeriksaan data yang dijalankan (run) pada Juni 2022, untuk tahun pelaporan  2020 dan 2021. Pemeriksaan tersebut terhalang karena kondisi pandemi covid-19.

Baca Juga: 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Terafiliasi Rafael Alun Akan Diperiksa

Namun, dirinya tidak akan menggunakan kondisi itu untuk berdalih dari kebutuhan pemeriksaan. Idealnya, proses klarifikasi tersebut dilakukan secara fisik dan tidak bisa dilakukan lewat video meeting online.

“Tetapi ini bukan alasan, karena beberapa (ASN) sudah kita lakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Secara umum, sejak 2012, Kemenkeu telah melakukan pendalaman pegawai/ASN dengan profil risiko terkait harta kekayaan. Hal itu diwujudkan dengan keharusan pejabat Kemenkeu untuk melapor LHKPN kepada KPK dan pegawai biasa untuk melaporkan LHK kepada Itjen Kemenkeu.

Awan menyampaikan, tata kelola tersebut juga masuk ke dalam Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara di Kemenkeu. 

“Jadi ada tata kelolanya. Irjen mempunyai kewenangan untuk melakukan tata usaha laporan, verifikasi, klarifikasi, bahkan eksaminasi atas laporan harta kekayaan,” sebutnya.

Spesifik, verifikasi yang dijalankan bukan terpenuhi pada aspek formal seperti kepatuhan dan kelengkapan berkas saja, namun juga melakukan aspek material. Kesemua ini dilakukan untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dapat dikaitkan dengan profil pegawai. 

“(Lewat) verifikasi harta kekayaan dan instrumen pencegah lainnya seperti WISE, termasuk informasi dari PPATK, transaksi keuangan mencurigakan dan sebagainya, ini akan membentuk profil risiko pegawai. Di sini akan ditentukan dia risiko tinggi, sedang atau rendah,” paparnya. 

Dominan ASN Pajak dan Bea Cukai 
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan, 69 pegawai tergolong bermasalah dan berisiko itu mayoritas berasal dari Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Kendati, dirinya belum memiliki data mendetail tentang hal ini.

Ditanya soal level jabatan pegawai-pegawai tersebut, Yustinus menguraikan, bahwa mereka memiliki keharusan untuk melapor LHKPN dan beberapa di antaranya juga memiliki kewajiban melapor LHK.

“Menurut info, emang sebagian besar adalah (pegawai ASN) Pajak dan Bea-Cukai, tapi yang lain ada juga,” jelas Yustinus. 

Ia menyebut, semua proses yang dilakukan sekarang ini merupakan langkah bersih-bersih yang dilakukan dengan serius oleh Kemenkeu. 

Yang dibuktikan dengan ketentuan yang dibutuhkan. Misalnya rotasi jabatan, dicopot kerja (non job), hingga pemecatan seperti yang dilakukan kepada RAT.

“(Pegawai) 69 yang high risk dipanggil bertahap dalam beberapa waktu ke depan, karena kita perlu investigator banyak kan, kita kerahkan semua upaya itu,” jelasnya.

Endus Transaksi Mencurigakan
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud melansir Antara, Rabu (8/3).

Temuan tersebut, jabarnya, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Pasca Dipecat, Rafael Alun Tak Akan Dapat Hak Pensiun

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. KPK juga, menurutnya, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," sebutnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar