c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 November 2025

09:09 WIB

Makin Kinclong, Emas Antam 11 November 2025 Naik Rp27.000/Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp27.000 dibandingkan Senin (10/11). Harga emas di Pegadaian yakni Galeri24 dan UBS naik, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.

Penulis: Fin Harini

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Makin Kinclong, Emas Antam 11 November 2025 Naik Rp27.000/Gram</p>
<p id="isPasted">Makin Kinclong, Emas Antam 11 November 2025 Naik Rp27.000/Gram</p>

Pekerja menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). Antara Foto/Muhammad Iqbal

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Selasa (11/11) naik Rp27.000 menjadi Rp2.360.000 per gram.

Kemarin, Senin (10/11), harga emas naik Rp8.000 per gram menjadi Rp2.307.000. Logam kuning ini melanjutkan penguatan dari Sabtu (8/11), saat harga naik tipis Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram.

Harga emas telah meninggalkan all time high (ATH) di level Rp2.487.000 per gram yang dicapai pada Selasa (21/10).

Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.230.500; 2 gram Rp4.660.000; 3 gram Rp6.965.000; dan 5 gram Rp11.575.000.

Baca Juga: Harga Emas Stabil, Di Pasar Spot US$4.127,97 Per Ounce

Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 11 Mei 2025, naik 22,4%. Harga emas tercatat Rp1.928.000 per gram pada 11 Mei 2025.

Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 11 November 2024 di posisi Rp1.517.000, harga emas naik 55,57%.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menguat Rp27.000 menjadi Rp2.225.000 per gram.

Terdapat selisih Rp135.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp135.000 per gram.

Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.

Baca Juga: Masih Naik, Emas Antam 10 November 2025 Dibanderol Rp2,307Juta/Gram

Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga produk logam mulia Galeri24 dan UBS naik, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.

Emas Galeri24 naik Rp22.000 dari Rp2.378.000 menjadi Rp2.400.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.259.000; 2 gram Rp4.729.000; dan 5 gram Rp11.735.000.

Begitu pula harga emas UBS naik Rp28.000 dari Rp2.381.000 menjadi Rp2.409.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.302.000; 2 gram Rp4.781.000; dan 5 gram Rp11.814.000.

Sementara itu, harga emas Antam tidak ditampilkan hari ini.

Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar