10 November 2025
09:14 WIB
Masih Naik, Emas Antam 10 November 2025 Dibanderol Rp2,307Juta/Gram
Harga emas Antam hari ini naik Rp8.000 dibandingkan Sabtu (8/11). Harga emas di Pegadaian yakni Galeri24 dan UBS tak berubah dibandingkan akhir pekan, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Penulis: Fin Harini
Pegawai menata kepingan emas yang dijual di Kantor Pegadaian Cabang di Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (9/4/2025). AntaraFoto/Muhammad Izfaldi
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Senin (10/11) naik Rp8.000 per gram menjadi Rp2.307.000.
Serrbelumnya, Sabtu (8/11), harga emas naik tipis Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram, melanjutkan kenaikan hari sebelumnya Jumat (7/11) sebesar Rp9.000 menjadi Rp2.296.000 per gram. Emas mulai naik pada Kamis (6/11), saat harga berbalik arah dan menguat Rp27.000 menjadi Rp2.287.000 per gram. Sebelumnya, Rabu (5/11), harga emas melemah Rp26.000 menjadi Rp2.260.000 per gram.
Harga emas telah meninggalkan all time high (ATH) di level Rp2.487.000 per gram yang dicapai pada Selasa (21/10).
Harga emas Antam 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.203.500; 2 gram Rp4.554.000; 3 gram Rp6.806.000; dan 5 gram Rp11.310.000.
Baca Juga: Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 7 November 2025 Jadi Rp2,296 Juta
Harga emas Antam hari ini dibandingkan posisi enam bulan lalu, atau 10 Mei 2025, naik 19,65%. Harga emas tercatat Rp1.928.000 per gram pada 10 Mei 2025.
Sedangkan, dibandingkan posisi setahun lalu, 10 November 2024 di posisi Rp1.517.000, harga emas naik 52,07%.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menguat Rp8.000 menjadi Rp2.172.000 per gram.
Terdapat selisih Rp135.000 per gram antara harga emas Antam dan harga pembelian kembali. Ini berarti jika seseorang membeli emas dan menjual lagi pada hari yang sama, akan mengalami kerugian sebesar Rp135.000 per gram.
Berdasarkan ketentuan pajak baru yang tercantum dalam PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.
Penjualan emas kepada Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 apabila nilai transaksinya tidak melebihi Rp10 juta. Namun, jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian.
Baca Juga: Harga Emas Antam 8 November 2025 Naik Tipis Jadi Rp2,299 Juta/Gram
Emas di Pegadaian
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga produk logam mulia Galeri24 dan UBS stabil dibandingkan akhir pekan, sedangkan harga Antam tidak ditampilkan.
Emas Galeri24 masih di posisi Rp2.378.000 per gram. Pecahan 0,5 gram hari ini dibanderol Rp1.247.000; 2 gram Rp4.686.000; dan 5 gram Rp11.628.000.
Begitu pula harga emas UBS masih sebesar Rp2.381.000 per gram. Harga emas UBS 0,5 gram hari ini sebesar Rp1.287.000; 2 gram Rp4.725.000; dan 5 gram Rp11.673.000.
Sementara itu, harga emas Antam tidak ditampilkan hari ini.
Emas buatan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.