c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

05 November 2025

08:00 WIB

Larang Bisnis Thrifting, Prabowo Dukung UMKM Beralih Ke Produk Lokal

Presiden Prabowo melarang usaha thrifting di Indonesia. Prabowo menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi lokal seiring penertiban impor pakaian bekas.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Larang Bisnis Thrifting, Prabowo Dukung UMKM Beralih Ke Produk Lokal</p>
<p>Larang Bisnis Thrifting, Prabowo Dukung UMKM Beralih Ke Produk Lokal</p>
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Antara/Andi Firdaus

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.

Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," katanya melansir Antara, Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga: Menkeu-AGTI Sepakat Bangkitkan Industri Tekstil RI, Siapkan Peta Jalan!

Selain arahan pembatasan, dia melanjutkan, presiden juga meminta Kementerian Koperasi dan UMKM memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro, yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.

Maman menjelaskan, impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Tapi, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.

“Pada saat dilakukan penindakan terhadap barang bekas yang masuk, arahan presiden adalah mempertimbangkan substitusi produk. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak punya barang jualan lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung Penindakan Impor Ilegal, HIMKI: Bisa Perkuat Industri Nasional

Kementerian Koperasi dan UMKM ditugaskan untuk menyiapkan produk pengganti yang dapat dijual para pelaku usaha thrifting. Caranya, dengan mendorong pelaku usaha beralih ke produk-produk lokal buatan UMKM, termasuk fesyen dan pakaian dari produsen domestik. Maman menegaskan, ada banyak produk lokal yang berkualitas dan kompetitif dari segi harga, model, hingga tren fesyen. Dia mencontohkan, para pelaku industri distro di Bandung yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan desain menarik.

“Banyak produk dalam negeri yang bagus-bagus. Nanti para pedagang thrifting akan didorong menjual produk-produk lokal kita,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Mata Pisau Pergeseran Nilai Thrifting
Di samping itu, pemerintah juga siap mendukung agar UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas.

Tak Selalu Lebih Murah 
Terkait anggapan bahwa banderol pakaian thrifting lebih murah dibanding produk lokal baru, Maman membantah. Menurutnya, hasil pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha menunjukkan harga pakaian bekas juga tidak selalu lebih rendah.

“Barang bekas itu juga banyak yang harganya mahal, karena tidak ada regulasi harga. Penentuan harga tergantung pedagang,” katanya.

Baca Juga: Thrifting; Ancaman Nyata Di Balik Murahnya Harga

Dia menekankan, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri, sekaligus memastikan pelaku usaha thrifting tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan beralih ke produk lokal.

“Jangan dibenturkan. Di satu sisi kita harus jaga UMKM produsen dalam negeri, tapi di sisi lain para pedagang thrifting juga harus tetap bisa berusaha. Kita akan cari solusi terbaik,” kata Maman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar