c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

27 Oktober 2025

08:00 WIB

Dukung Penindakan Impor Ilegal, HIMKI: Bisa Perkuat Industri Nasional

HIMKI mendukung komitmen Menteri Keuangan Purbaya menindak tegas praktik impor ilegal, terutama industri padat karya, termasuk melalui penerapan sanksi denda.  

Penulis: Fin Harini

<p id="isPasted">Dukung Penindakan Impor Ilegal, HIMKI: Bisa Perkuat Industri Nasional</p>
<p id="isPasted">Dukung Penindakan Impor Ilegal, HIMKI: Bisa Perkuat Industri Nasional</p>

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Antara Foto/Fakhri Hermansyah    

JAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah menindak tegas impor Ilegal berbasis padat karya seperti pakaian bekas. Langkah ini dinilai bisa memperkuat industri nasional.

“HIMKI menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal, termasuk melalui penerapan sanksi denda serta pengawasan modern berbasis kecerdasan buatan (AI),” ujar Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur di Jakarta, Minggu (26/10), dikutip dari Antara.

Menurut Sobur, kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa yang menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya.

Baca Juga: Impor Pakaian-Tas Ilegal Distop, Menkeu Ancam Denda Importir Balpres!

Sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 2.500 pelaku industri mebel dan kerajinan di seluruh Indonesia, HIMKI menilai langkah pemerintah ini menjadi 'angin segar' bagi manufaktur, terutama industri furnitur dan kerajinan yang termasuk padat karya, yang tengah menghadapi serbuan barang impor murah dan praktik perdagangan tidak adil.

‎“Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri,” katanya.

‎Ia menambahkan dengan penerapan sistem pengawasan berbasis AI, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga produk furnitur dan komponen impor undervalue yang selama ini merugikan pelaku industri lokal dapat terpantau dan ditindak secara transparan.

‎“Kami mengajak seluruh asosiasi industri, aparat penegak hukum, media dan masyarakat luas untuk mendukung langkah ini secara konsisten. Karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya urusan perdagangan, tetapi urusan martabat bangsa,” kata Sobur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Baca Juga: Kemendag Pamer Temuan Impor Ilegal Rp26,4 Miliar

Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

‎“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (22/10).

‎Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar