c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

11 November 2025

12:19 WIB

Investasi Syariah! Muamalat Gaet HRTA Perkuat Pembiayaan Emas Batangan

Bank Muamalat jalin kerja sama dengan Hartadinata Abadi (HRTA), bidik pertumbuhan pembiayaan Solusi Emas Hijrah. HRTA bakal memasok emas batangan bermerek EMASKU kepada nasabah Muamalat.

<p>Investasi Syariah! Muamalat Gaet HRTA Perkuat Pembiayaan Emas Batangan </p>
<p>Investasi Syariah! Muamalat Gaet HRTA Perkuat Pembiayaan Emas Batangan </p>
Customer service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memandu nasabah saat pengajuan pembiayaan produk Solusi Emas Hijrah di Kantor Cabang Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Antara/HO-Bank Muamalat

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membidik pertumbuhan pembiayaan Solusi Emas Hijrah setelah menjalin kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Dalam kerja sama ini, HRTA bakal memasok emas batangan bermerek EMASKU kepada nasabah Bank Muamalat.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menjelaskan, pihaknya melihat keinginan masyarakat untuk berinvestasi emas sangat besar, termasuk dengan cara angsuran lewat produk Solusi Emas Hijrah.

"Bank Muamalat mencatat pertumbuhan yang signifikan pada pembiayaan Solusi Emas Hijrah. Nilai pembiayaan meningkat pesat hingga lebih dari Rp709 miliar pada akhir Oktober 2025," ujar Ricky di Jakarta, Selasa (11/11), melansir Antara.

Baca Juga: Harga Emas Stabil, Di Pasar Spot US$4.127,97 Per Ounce

Melihat tren itu, Bank Muamalat menambah mitra pemasok emas batangan guna memastikan nasabah memiliki opsi yang lebih beragam.

Sinergi dengan HRTA ditargetkan dapat memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memperoleh emas batangan berkadar tinggi dengan sistem yang aman, transparan dan sesuai prinsip syariah.

Ricky melanjutkan, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Bank Muamalat dalam memperluas layanan keuangan syariah yang lebih relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini.

Baca Juga: Bank Muamalat Tambah Mitra Pemasok Emas Batangan

Untuk kemudahan akses, nasabah dapat mengajukan pembiayaan Solusi Emas Hijrah melalui kantor cabang Bank Muamalat atau secara digital melalui Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN).

Ricky menambahkan, pengajuan pembiayaan emas melalui platform digital masih bersifat pilot project hingga akhir 2025.

Dalam proses pengajuan, nasabah cukup menyiapkan KTP, dan untuk pembiayaan dengan nilai di atas Rp50 juta, diperlukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga: Makin Kinclong, Emas Antam 11 November 2025 Naik Rp27.000/Gram

Lewat produk Solusi Emas Hijrah, Bank Muamalat menyampaikan kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal mulai dari 5 gram hingga 500 gram.

Karena, harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.

"Kami berharap pembiayaan emas Bank Muamalat dapat membantu nasabah merencanakan tujuan keuangan sesuai prinsip syariah, antara lain untuk pelunasan haji, dana pendidikan anak, maupun dana masa depan," tutur Ricky.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar