c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

22 Januari 2024

20:54 WIB

INDEF: Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Desa

Desa-desa di Indonesia tak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten-provinsi yang terbatas.

Penulis: Khairul Kahfi

INDEF: Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Desa
INDEF: Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Desa
Warga menggunakan kendaraan roda dua melintas di jembatan yang dibangun melalui Dana Desa di Desa Bungur Mekar, Lebak, Banten, Jumat (26/3/2021). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA - Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF Riza Annisa Pujarama menyatakan, saat ini kemandirian ekonomi desa masih terhitung rendah. Kondisi ini mesti jadi perhatian presiden-wakil presiden ke depan, agar desa bisa kuat ekonomi secara mandiri. 

Sejauh ini, pemaparan visi program untuk memandirikan desa masih belum terlihat secara jelas dari masing-masing capres-cawapres peserta Pemilu 2024. Riza mengingatkan, desa-desa di Indonesia tak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten-provinsi yang terbatas.  

“Sampai saat ini, sudah dua dekade PAD-nya (kabupaten-provinsi) masih rendah juga… Karena kan sumber-sumber PAD untuk kabupaten, kota, dan provinsi saja mencarinya itu sampai setengah mati, dari pajak dan retribusinya, mau cari apa lagi?” terangnya di Tanggapan INDEF atas Debat Keempat, Jakarta, Senin (22/1). 

Di sisi lain, kendala transfer daerah juga muncul dari belum lancarnya kegiatan BUMD oleh pemda setingkat kabupaten-provinsi. BPS mencatat, rasio kemandirian keuangan desa di Indonesia masih masuk dalam kategori sangat rendah, yakni hanya 2,46% pada 2022.  

Selanjutnya, Riza juga menyoroti target alokasi dana desa ke depan yang harus makin bisa terukur. Pasalnya, alokasi dana desa sudah mesti bisa bertransformasi mengikuti perkembangan yang ada di lapangan. 

Misal, sebuah desa harus bisa memiliki target untuk pembangunan fisik berikut juga jangka waktu pelaksanaannya. Setelah selesai, desa bisa fokus untuk melakukan pemeliharaan (maintenance), sehingga pembangunan infrastruktur desa bisa dialihkan dengan target lain untuk pemberdayaan.  

“Nah ini masalahnya juga yang dihadapi desa, pengalokasian dana desa maupun belanja desa untuk pemberdayaan itu masih rendah,” katanya. 

Baca Juga: Penjelasan Cawapres Tentang Desa yang Ditinggalkan Warganya

Ironisnya, kemampuan pengalokasian tersebut masih belum bisa menyasar perbaikan kemiskinan di pedesaan yang masih sangat tinggi. Belum lagi soal pengangguran di desa yang angkanya belum berubah jauh, atau tidak terjadi lompatan penurunan pengangguran yang sangat besar.

Secara khusus, INDEF menyoroti, kemiskinan di wilayah perdesaan masih cukup tinggi, yaitu sebesar 12,22% per Maret 2023. Meskipun tingkat kemiskinan nasional terus menurun sejak September 2019 hingga Maret 2023.

Berdasarkan kondisi tersebut, dirinya pun mempertanyakan efektivitas dana desa yang sebenarnya mau dibawa ke mana selanjutnya. Padahal, dana desa bertujuan untuk mengurangi kemiskinan pedesaan, ditambah dengan program perlinsos lain seperti BLT, Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), PKH, hingga subsidi BBM.

“Nah itu perlu perlu (dikritisi), ke depannya perlu diperhatikan lagi. Jangan hanya menggelontorkan dana desa saja, (karena) sebenarnya desa sudah banyak menerima bantuan,” sebutnya.  

Sementara itu, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menegaskan, optimalisasi dana desa bukan hanya sekadar mengalirkan uang ke desa sehingga meningkatkan kemandirian ekonomi. Karena itu, peran optimalisasi dana desa masih menjadi tantangan penyelenggaraan program terkait saat ini.

Lebih lanjut, program menambah ukuran dana desa menjadi Rp5 miliar tanpa elaborasi begitu mengganjal bagi publik. Hitungan kasarnya, butuh dana hingga Rp370-an miliar untuk membagikan Rp5 miliar/desa kepada 75.000 desa yang tersebar di Indonesia.

Dana sebesar itu, sudah jauh melampaui alokasi anggaran dana transfer bagi hasil saat ini. “Jadi mungkin untuk paslon 01 harus mengelaborasi itu caranya bagaimana, yang make sense tentu saja…. Ya kalau hanya (lewat) ngutang enggak (bagus) lah,” terang Eko.

Penyaluran Dana Desa 2023
APBN mencatat, hingga 31 Desember 2023, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp69,86 triliun atau 99,80% dari pagu Rp68 triliun. Penyaluran Dana Desa ini mengalami pertumbuhan sekitar 2,87% (yoy).  

Penyaluran Dana Desa tersebut termasuk penyaluran BLT Desa Rp10,44 triliun (99,98%); nonBLT Desa Rp57,42 triliun (99,79%); dan Tambahan Dana Desa Rp1,99 triliun (99,95%). 

Kemudian, anggaran perlindungan sosial melalui belanja TKD dilaksanakan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang dialokasikan melalui Dana Desa. Pada  2023, program perlindungan sosial berupa BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25%, dengan target sebesar Rp10,44 triliun. 

Alokasi tersebut digunakan untuk memberikan BLT kepada 2.899.653 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan langsung tunai desa diprioritaskan kepada keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). 

Bantuan tersebut diberikan secara bulanan dengan bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan selama 12 bulan. Program ini dilaksanakan sejak tahun 2020, sebagai respons atas dampak pandemi covid-19 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. 

Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli keluarga miskin dan sebagai bantalan untuk mengurangi dampak yang diakibatkan pandemi covid- 19 di perdesaan. Sampai dengan Desember 2023, telah disalurkan BLT Desa Rp10.436 triliun (99,98%) dengan jumlah KPM 2.899.358 (99,99%). 

Baca Juga: Akademisi: Dana Desa Juga Perlu Dialokasikan Untuk Pembangunan SDM

Pemerintah mengidentifikasi, masih terdapat beberapa kendala dalam penyaluran BLT Desa. Pertama, Desa masih terkendala dalam proses pendataan calon KPM penerima BLT Desa karena masih terdapat desa yang belum menerima data P3KE. 

Kedua, masih terdapat desa yang tidak dapat memenuhi jumlah KPM yang ditetapkan minimal sebesar 10% dari pagu Dana Desa. 

Selain itu untuk BLT Desa, penggunaan Dana Desa 2023 ditentukan untuk program ketahanan pangan dan hewani, dana operasional pemerintah desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Keluaran (output) Dana Desa yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat antara lain jalan desa, jembatan, pasar desa, kegiatan BUMDesa, serta irigasi.

Sedangkan keluaran Dana Desa yang berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa antara lain sarana olah raga, air bersih, MCK, polindes, PAUD, serta posyandu. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar