c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 November 2025

15:00 WIB

Pemerintah Dan Dewan Sepakati Beleid Atur Kawasan Danau Sentani

Beleid menjadi dasar konservasi terhadap 14 sungai yang mengalir ke Danau Sentani, agar air hujan dapat terkonsolidasi dengan baik dan mengisi danau secara optimal

Editor: Rikando Somba

<p>Pemerintah Dan Dewan Sepakati Beleid Atur Kawasan Danau Sentani</p>
<p>Pemerintah Dan Dewan Sepakati Beleid Atur Kawasan Danau Sentani</p>

Ilustrasi warga mencari ikan dengan jaring tancap di Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air. Dengan Perda itu, Danau Sentani akan jadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan lingkungan ke depan.

"Pembahasan kali ini berfokus pada Raperda inisiatif DPRK Jayapura mengenai perlindungan dan pengelolaan kawasan Danau Sentani untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitarnya," kata Bupati Yunus Wonda di Sentani, Selasa (11/11) seraya menambahkan, kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Raperda non-APBD II yang telah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Menurut Yunus, proses penyusunan raperda dilakukan melalui berbagai forum diskusi, termasuk FGD dengan Kantor Kementerian Hukum, serta melibatkan pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung.

"Kawasan Danau Sentani harus dilindungi dan diatur dengan baik pengelolaanya, agar tetap berkelanjutan, dan terutama berpihak pada kepentingan masyarakat sekitarnya," kata Bupati Yunus Wonda.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jayapura Yusuf Yambeyabdi menjelaskan pemerintah daerah telah menyetujui perda tersebut dan akan menjadikan Danau Sentani sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan lingkungan ke depan.

"Dengan adanya perda ini, kami akan melakukan konservasi terhadap 14 sungai yang mengalir ke Danau Sentani, agar air hujan dapat terkonsolidasi dengan baik dan mengisi danau secara optimal," katanya.

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menambahkan seluruh fraksi telah menyetujui raperda tersebut untuk diterapkan menjadi Perda Nomor 19 Tahun 2025. Implementasinya segera dilakukan dengan dukungan anggaran yang memadai.

"Sosialisasi perda kepada masyarakat juga perlu dilakukan, agar mereka memahami tanggung jawabnya dalam menjaga ekosistem danau yang juga memiliki potensi besar untuk pariwisata dan sumber air baku," katanya.


Revitalisasi Danau Siombak
Terkait danau dan revitalisasinya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kesempatan berbeda, menyatakan pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp268 miliar untuk melanjutkan revitalisasi Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. Revitalisasi dilakukan untuk mengatasi banjir rob dan banjir kiriman di kawasan Medan bagian utara.

Kita akan membangun tiga kolam retensi dan tanggul pengaman di sekitar Danau Siombak. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp268 miliar dan akan dilaksanakan bertahap,” ujar Menteri Dody Hanggodo saat meninjau lokasi di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan, kebutuhan tanggul pengendali air di wilayah tersebut mencapai sekitar 3 kilometer. Dari jumlah itu, sepanjang 1,3 kilometer telah rampung dikerjakan pada 2024, sedangkan sisanya 1,7 kilometer direncanakan mulai dibangun pada 2026.

Baca juga: Menikmati Panorama Indah Di Kali Biru Genyem Papua 

Selain tanggul, pemerintah juga akan membangun tiga kolam retensi guna menahan air sebelum dialirkan ke Danau Siombak, mengingat muka air danau berada pada level yang cukup tinggi.

”Air tidak bisa langsung dibuang ke danau karena permukaan airnya lebih tinggi. Karena itu diperlukan sistem retensi untuk menampung air terlebih dahulu,” ujarnya.

Dody menambahkan, pembangunan dilakukan secara bertahap mulai 2024 hingga 2028. Pada 2026 direncanakan pembangunan dua kolam retensi, dilanjutkan penyelesaian 1,7 kilometer tanggul pada 2027, serta pembangunan satu kolam retensi tambahan pada 2028.

Baca juga: Helai Mbai Hote Mbai, Tradisi Makan Papeda Hingga Sarana Diplomasi Adat

Menurut Dody, revitalisasi Danau Siombak menjadi bagian dari program penanggulangan banjir Medan bagian utara sekaligus peningkatan sistem tata air perkotaan.“Kalau lahan bisa segera diselesaikan, seluruh rangkaian pekerjaan dapat dipercepat,” ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar