28 Desember 2023
08:03 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyalurkan santunan awal senilai Rp25 juta per orang untuk keluarga korban yang meninggal dunia akibat ledakan smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, total besaran santunan yang akan diberikan PT IMIP senilai Rp600 juta untuk masing-masing korban meninggal dunia.
"Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," ujarnya dalam keterangan yang diterima Validnews, Rabu (27/12).
Dedy menjelaskan pihaknya akan memberikan uang santunan itu secara simbolis kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Hingga hari ini (27/12), ada sebanyak 59 korban ledakan smelter nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Sebanyak 19 orang meninggal meninggal dunia, yakni 11 karyawan Indonesia dan 8 karyawan asal China. Sementara 40 lainnya tengah menjalani perawatan.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut," kata Dedy.
Baca Juga: Korban Ledakan Smelter IMIP di Morowali Jadi 19 Orang
Dia menuturkan, PT IMIP juga memberikan santunan kepada korban non-fatality atau yang mengalami luka-luka atau dalam perawatan. Santunan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kasus dan kondisi masing-masing karyawan.
Dedy menuturkan PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya. Dia menerangkan para korban meninggal akan mendapatkan santunan berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Dia menyebutkan upah pokok terendah di Kawasan IMIP senilai Rp3.675.000. Jumlah tersebut dikalikan 48 kali santunan, jadi totalnya Rp176,4 juta. Ditambah dengan biaya pemakaman jenazah diberikan senilai Rp10 juta.
Dedy menyampaikan selain itu, korban juga diberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
"Masing-masing korban fatality akan mendapatkan jaminan pensiun, bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," terang Dedy.
Dia menambahkan, PT IMIP juga memberikan santunan berupa uang pendidikan. Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapat santunan pendidikan untuk maksimal dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga kuliah.
Baca Juga: Kemenaker Investigasi Kecelakaan Smelter Morowali
Lebih lanjut, Dedy juga menyampaikan perkembangan korban kecelakaan kerja. Saat ini, ada 2 karyawan yang dilarikan ke rumah sakit di Jakarta dan Makassar untuk perawatan intensif.
"Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda. Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta," katanya.
Media Relations Head PT IMIP mengatakan keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Morowali sejak 24-26 Desember 2023. Namun agar lebih intensif, kedua korban diberangkatkan ke kota besar.
"Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif," jelas Dedy.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP. Dedy mengaku perusahaan akan mendukung semua proses tersebut.