c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

17 Maret 2023

13:03 WIB

Pekan Depan, 16 Lembaga Keuangan Bakal Jadi Peserta BI-Fast Baru

Peserta BI-Fast anyar tersebut terdiri dari 14 lembaga bank dan 2 lembaga selain bank.

Penulis: Khairul Kahfi

Pekan Depan, 16 Lembaga Keuangan Bakal Jadi Peserta BI-Fast Baru
Pekan Depan, 16 Lembaga Keuangan Bakal Jadi Peserta BI-Fast Baru
Ilustrasi. Nasabah melakukan transkasi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link di Jakarta, Minggu (23/5 /2021). ANTARAFOTO/Galih Pradipta

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengonfirmasi, sebanyak 16 lembaga keuangan akan menjadi peserta BI-Fast baru pada Senin mendatang (20/3). Peserta BI-Fast anyar tersebut terdiri dari 14 lembaga bank dan 2 lembaga selain bank.

“Kepesertaan yang baru ini memang tujuannya untuk memperluas peserta, sehingga semua bisa menggunakan BI-Fast,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/3).

Hingga kini, BI-Fast terus berfokus dalam meningkatkan fungsi layanannya, baik dari sisi kepesertaan lembaga keuangan hingga tambahan fitur layanan yang bisa dilakukan. Pasalnya, saat ini, BI-Fast baru bisa melakukan layanan transfer kredit.

Karena itu, Juda mengatakan, ke depan sekitar pertengahan 2023, BI-Fast bersiap menyambut tambahan layanan berupa direct debit, bulk credit atau transfer dalam jumlah besar, dan request for payment. Hal ini ditujukan untuk menjangkau pengguna secara lebih luas.

Secara khusus, tambahan layanan BI-Fast ini akan menjangkau pengguna korporasi. Menurutnya, selama ini pengguna BI-Fast masih didominasi oleh kalangan consumer dan retail.

“Dengan adanya tambahan itu (fitur layanan), diharapkan korporasi akan banyak menggunakan (BI-Fast),” jelasnya.

Baca Juga: BI Pertahankan BI7DDR Februari 2023 Di Angka 5,75%

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, layanan BI-Fast tersebut akan memudahkan kalangan korporasi untuk melakukan pembayaran gaji hingga alat-alat kantor dengan layanan bulk credit.

“Sehingga ini akan besar sekali untuk (mempermudah) layanan perusahaan, (jadi) mudah kalau bayar-bayar,” terang Perry.

Selain itu, keberadaan layanan baru ke depan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi BI-Fast untuk dapat betul-betul membantu transaksi penggunanya secara cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Dalam perjalanan optimasinya, BI juga akan mempertimbangkan untuk menghapus Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yang hari ini masih aktif melayani layanan bulk credit kepada pengguna korporasi.

“Nanti, kalau (layanan) itu bisa kita pindahkan ke BI-Fast, sehingga lama-lama SKNBI memang tidak diperlukan lagi, bisa bertahap. Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah, dan aman,” sebutnya.

Asal tahu, latar belakang Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). 

Saat ini, BI mengakui, ketersediaan layanan SKNBI belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena layanan ini dibatasi oleh waktu layanan (window time), dana efektif yang belum real-time, serta keterbatasan kanal pembayaran.

Pada akhirnya, kesemua itu mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai. Di samping itu, BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

Harga BI-Fast Masih Seimbang
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menjelaskan, sejauh ini harga layanan BI-Fast sebesar Rp2.500/transaksi sudah cukup seimbang. Dalam menentukan besaran harga ini, pihaknya juga telah menghitung pengembangan investasi di banyak sisi komponen operasional.

Sejalan dengan itu, BI juga terus memperhatikan bagaimana perkembangan interkoneksi dan interoperabilitas layanan BI-fast yang sudah berjalan. 

“Intinya, asesmen itu adalah keseimbangan antara industri dan masyarakat, makanya biaya yang Rp2.500 itu sudah merupakan suatu asesmen keseimbangan,” sebut Doni.

Lebih lanjut, Doni menekankan, bahwa terdapat bank di Indonesia yang memiliki frekuensi transaksi yang tinggi dan rendah. Karena itu, sekali lagi, BI merasa pertimbangan harga terkini masih cukup memenuhi keseimbangan antara industri dan masyarakat.

Baca Juga: Mata Uang Bersama Belum Jadi Prioritas ASEAN

Kendati begitu, pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan pembaruan kebijakan terkait harga layanan. “Tentunya, kami akan terus-menerus me-review pricing policy itu,” katanya. 

Menanggapi ini, Gubernur Perry menekankan, biaya layanan BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi sudah optimal dan murah. 

Oleh karena itu, dirinya merasa, belum ada keperluan lebih lanjut untuk meninjau ulang kebijakan ini dalam waktu dekat.

“Justru kita memperluas pesertanya dengan menambah 16 (lembaga keuangan) Senin (20/3). Jadi (peserta BI-Fast) sudah 94% (dari total lembaga keuangan),” sebut Perry.

Secara umum, BI telah menetapkan dua skema harga layanan pada BI-Fast, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500 per transaksi. 

Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar