c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

06 Juni 2023

19:36 WIB

OJK: Kredit Perbankan April 2023 Tumbuh 8,08% YoY

Data OJK menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan April 2023 didorong oleh kredit modal kerja

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

OJK: Kredit Perbankan April 2023 Tumbuh 8,08% YoY
OJK: Kredit Perbankan April 2023 Tumbuh 8,08% YoY
Pekerja beraktivitas di kantor Otoritas Jasa keuangan (OJK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kredit perbankan April 2023 tumbuh 8,08% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp6.464 triliun. Pertumbuhan didorong oleh kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55% yoy.

Padahal pada bulan sebelumnya, kredit perbankan Maret 2023 tercatat telah tumbuh sebesar 9,93% dengan kredit modal kerja tumbuh 9,52%.

"Secara month to month (mtm), kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55% dan 0,32%, dengan kredit investasi terkontraksi 0,16%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Mei 2023 secara virtual di Jakarta, Selasa (6/6).   

Sementara itu, lanjut dia, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun 6,82% yoy dari Maret 2023 sebesar 7%. Dengan demikian, pertumbuhan DPK April 2023 menjadi Rp7.996 triliun, utamanya ditopang penurunan pada tabungan.

Baca Juga: Kinerja Perbankan Domestik Diyakini Stabil dan Terjaga

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 118,25% dari sebelumnya pada Maret 2023 sebesar 128,87% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 26,58% dari Maret 2023 sebesar 28,9%. Meskipun menurun, namun angka tersebut diklaim masih jauh di atas ambang batas ketentuan, masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Risiko kredit juga masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78%, naik dari Maret 2023 sebesar 0,72%. Kemudian, NPL gross sebesar 2,53%, juga naik dibandingkan posisi Maret 2023 sebesar 2,49%.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp19,42 triliun menjadi Rp386 triliun. Pada Maret 2023, restrukturisasi covid-19 sebesar Rp405,42 triliun. Jumlah nasabah pun turut menurun menjadi 1,74 juta nasabah, dari 1,83 juta nasabah pada Maret 2023.

Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,60% dari Maret 2023 sebesar 1,44%, jauh di bawah threshold 20%.  

Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 24,57%, dari Maret 2023 sebesar 24,69%.

"OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan, sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan, namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko," ujar Dian.

Perkembangan Sektor IKNB
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan April 2023 mencapai Rp101,34 triliun, atau terkontraksi 1,67% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Ogi, kontraksi didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI, dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa yang turun 10,25% yoy, dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023.

Namun demikian, lanjutnya, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55% yoy dari Maret 2023 sebesar 12,87%, menjadi Rp43,67 triliun.

"OJK terus mencermati normalisasi kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi pada pemasaran produk asuransi jiwa khususnya PAYDI. OJK akan memastikan proses konsolidasi dapat dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi," tutur Ogi.

Baca Juga: Kredit Melambat, BI: Sejumlah Korporasi Utamakan Bayar Utang

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13% yoy pada April 2023 dari Maret 2023 sebesar 16,35%, menjadi sebesar Rp438,85 triliun. Pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4% yoy dan 17,9% yoy.  

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,47%, sebelumnya pada Maret 2023 sebesar 2,37%.

Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,03% yoy dengan nilai aset sebesar Rp352,85 triliun.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 diklaim Ogi masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% yoy, yakni dari Maret 2023 sebesar 51,02% menjadi sebesar Rp50,53 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari Maret 2023 sebesar 2,81%.

Ogi menegaskan bahwa permodalan di sektor IKNB terjaga. Hal itu tercermin dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold, masing-masing sebesar 457,79% dan 311,16%. RBC asuransi jiwa dan asuransi umum pada Maret 2023 sebesar 460,06% dan 315,79%.

"Meskipun RBC dalam tren yang menurun, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi.

Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali dari Maret 2023 sebesar 2,11 kali. Meskipun mengalami kenaikan, namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali.  

Perkembangan Pasar Modal
Terkait perkembangan pasar modal, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi menuturkan, di tengah meningkatnya volatilitas di pasar keuangan akibat sentimen negatif global, pasar saham di Mei 2023 melemah 4,08% mtd ke level 6.633,26, dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp1,67 triliun mtd.

"Pelemahan IHSG didorong pelemahan saham di sektor energi dan basic materials yang sejalan dengan perkembangan harga komoditas," ungkap Inarno.

Secara ytd, sambungnya, IHSG tercatat melemah sebesar 3,17% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp20,58 triliun.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,91% mtd dan 5,46% ytd ke level 363,61. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp307,32 miliar (mtd) atau Rp695,66 miliar (ytd).

Pasar SBN masih melanjutkan tren positif dan membukukan dana masuk investor asing. Per 29 Mei 2023, non-resident mencatatkan inflow Rp7,29 triliun mtd, sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 17,70 bps mtd di seluruh tenor.

"Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 40,51 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp67,79 triliun ytd," jelasnya.

Baca Juga: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga Berkat Likuiditas Memadai

Di industri Reksa Dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp504,69 triliun atau naik 1,55% (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp6,66 triliun (mtd). Secara ytd, NAB menurun 0,03% dan masih tercatat net redemption sebesar Rp2,64 triliun.

Berdasarkan data yang dimiliki Inarno, penghimpunan dana di pasar modal di Mei masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp102,10 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 35 emiten.

"Di pipeline, masih terdapat 117 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp139,29 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 63 perusahaan," katanya.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 31 Mei 2023, telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 404 Penerbit, 153.662 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp869,47 miliar.  

Sementara itu, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 14 Pihak yang terdiri dari satu pencabutan izin dan 13 peringatan tertulis.

OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp5.238.480.000 atau Rp5,23 miliar kepada 99 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar