c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

18 Juni 2025

15:06 WIB

Kementan: Gapoktan Tak Gantikan Kios Pengecer Salurkan Pupuk Subsidi

Kementan menjelaskan pelibatan gapoktan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tak menggantikan peran kios. Permentan 15/2025 menambah distribusi pupuk subsidi dengan melibatkan gapoktan dan koperasi.

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Kementan: Gapoktan Tak Gantikan Kios Pengecer Salurkan Pupuk Subsidi</p>
<p id="isPasted">Kementan: Gapoktan Tak Gantikan Kios Pengecer Salurkan Pupuk Subsidi</p>

Anggota kelompok tani menebus pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi di kios resmi di Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (25/2/2025). Antara Foto/Iggoy el Fitra/nz.

BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan gabungan kelompok tani (gapoktan) dalam skema penyaluran pupuk bersubsidi bukan untuk menggantikan peran kios pengecer yang sudah ada selama ini.

Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pupuk Bersubsidi Kementan Sri Pujiati menyatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025, pemerintah menambah titik serah atau distributor pupuk bersubsidi dengan melibatkan gapoktan dan koperasi.

"Kios pengecer tetap eksis. Tidak ada penghapusan. Yang kami lakukan adalah memperluas titik serah distribusi pupuk subsidi dengan menambahkan aktor-aktor seperti gapoktan, koperasi, dan pokdakan (kelompok pembudi daya ikan), yang tentu dengan seleksi dan verifikasi ketat," ujarnya melansir Antara di Jakarta, Rabu (18/6).

Baca Juga: Ombudsman Desak Kementan Terbitkan Permentan Pupuk Subsidi

Hal itu dikatakannya menanggapi keresahan kalangan kios pengecer yang khawatir keberadaannya dihapus dari skema penyaluran pupuk bersubsidi dengan terbitnya Permentan 15/2025 sebagai peraturan pelaksana Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

Saat ini, lanjutnya, ada lebih dari 27 ribu kios pengecer yang berstatus masih aktif di seluruh Indonesia. Pengecer-pengecer ini memiliki Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan produsen pupuk dan tidak serta-merta batal hanya karena keberadaan Permentan baru.

"Kios tetap jalan. SPJB tetap berlaku. Penambahan titik serah ini adalah opsi, bukan pengganti," katanya dalam FGD bertajuk 'Tantangan dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Permentan 15/2025'.

Menurut Sri, maksud dari kebijakan ini bukan untuk menggeser posisi distributor siapa pun. Melainkan, untuk memperbaiki sistem agar distribusi pupuk semakin merata, cepat, dan tepat sasaran mengacu pada amanat Perpres Nomor 6 Tahun 2025, yang kemudian diturunkan dalam Permentan 15/2025.

Bila sebelumnya titik serah pupuk hanya berada di pengecer Kios Pupuk Lengkap (KPL), kini pelaku tambahan seperti gapoktan, koperasi, dan pokdakan juga bisa menjadi titik distribusi resmi.

Namun, Sri menekankan, tambahan titik distribusi puouk bersubsidi juga tidak serta-merta menggantikan peran kios. Sistem baru ini merupakan bentuk penguatan rantai distribusi untuk mempercepat dan memperluas jangkauan pupuk, terutama di wilayah yang pelayanannya belum optimal.

Meski titik serah ditambah, lanjutnya, bukan berarti semua gapoktan dan koperasi bisa langsung menyalurkan pupuk subsidi. Gapoktan dan koperasi harus melalui proses verifikasi kelayakan oleh penyuluh dan dinas pertanian setempat untuk mencegah kebocoran dan praktik penyelewengan.

Karenanya, Kementan juga menjamin upaya pengawasan distribusi pupuk juga ditingkatkan. Melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Kementan akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga kejaksaan.

"KP3 sekarang semakin solid. Kita berharap ini bisa jadi tembok pengaman agar distribusi benar-benar sampai ke tangan petani," ujarnya.

Siapkan Gapoktan
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Penyuluhan Kementan Acep Hariri menuturkan gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani mulai disiapkan menjadi titik serah pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Kementan Umumkan Pemutakhiran e-RDKK 6-18 Maret 2025

Meski keuntungan yang diperoleh relatif kecil, menurut dia, peran gapoktan sangat strategis dalam membantu petani memperoleh akses pupuk.

Dia mengungkap, baru ada sekitar 502 unit atau sekitar 0,7% dari jumlah total gapoktan yang mencapai 64 ribu, yang dinilai mampu menyalurkan pupuk bersubsidi. Hal itu karena regulasi yang menaungi baru berjalan lebih kurang lima bulan.

"Kita akan dorong jumlahnya tembus ribuan agar semakin merata distribusinya," ujar Acep.

Menurut dia, terdapat lima kendala yang gapoktan hadapi menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Yakni aspek permodalan yang belum memadai, keterbatasan gudang dan SDM manajerial, persyaratan yang belum lengkap dan keraguan atas banyak kios yang lokasinya berdekatan.

"Kami meminta penyuluh mendampingi agar bisa meningkatkan kompetensi para gapoktan," ujar Acep.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar