c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

27 Juni 2023

20:45 WIB

Inklusi Keuangan Mesti Rangkul Underbanked dan Unbanked

Pemerintah mesti berupaya keras untuk mendorong masyarakat underbanked dan unbanked di Indonesia ke layanan keuangan yang lebih mapan.

Penulis: Khairul Kahfi

Inklusi Keuangan Mesti Rangkul <i>Underbanked</i> dan <i>Unbanked</i>
Inklusi Keuangan Mesti Rangkul <i>Underbanked</i> dan <i>Unbanked</i>
Ilustrasi literasi keuangan. Shutterstock/dok

JAKARTA - Ekonom menegaskan semua pihak mesti berupaya keras untuk mendorong masyarakat underbanked dan unbanked di Indonesia ke layanan keuangan yang lebih mapan. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak inklusivitas keuangan nasional dalam pertumbuhan ekonomi secara inklusif di masa depan.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menyebutkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022, indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 85% dan menggambarkan telah memiliki akses terhadap layanan dan jasa keuangan pada lembaga formal. Sisanya, sekitar 15% penduduk masih tergolong unbanked.

Adapun, pemerintah menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2024 dapat naik lagi mencapai 90%. Meski mengapresiasi capaian dan tren inklusi keuangan ini, Eko mengingatkan, agar pemerintah bersama dan seluruh stakeholder terkait berupaya ekstra untuk mewujudkan inklusi keuangan nasional naik. 

Unbanked dan underbanked people, bagaimana supaya mendapatkan kesempatan. Kalau didorong yang bankable (saja), itu akan muncul ketimpangan kalau unbanked tidak didorong. Namanya inklusi ya semuanya,” ujarnya dalam agenda ‘Masa Depan Innovative Credit Scoring Pasca UU P2SK’, Jakarta, Selasa (27/6).

Baca Juga: CIPS: Perkecil Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan

Dirinya pun mencontohkan, masih ada banyak UMKM di Tanah Air yang aksesnya masih terbatas ke sektor keuangan formal. Padahal, paparannya menunjukkan, bahwa UMKM yang memiliki akses keuangan dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Pada gilirannya, inklusi keuangan pada UMKM dapat mendorong produktivitas sekaligus kapasitas produksinya, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. 

Karena itu, dia kembali menekankan, semua pihak mesti dapat menjawab dan mengentaskan tantangan masyarakat unbanked dan underbanked yang kini masih ada di Indonesia. 

“(Kalau) bisa terentaskan atau sejahtera dengan akses mereka ke sektor keuangan menjadi lebih mudah, menurut saya ini menjadi terobosan,” katanya.

Mengacu laporan tingkat inklusi keuangan OJK 2022, perbankan tetap mendominasi tingkat inklusi keuangan hingga 74,03%. Disusul perasuransian (16,63%); dana pensiun (5,42%); pasar modal (5,19%); lembaga pembiayaan (16,13%); pegadaian (11,88%); Lembaga Keuangan Mikro/LKM (5,53%); dan fintech (2,56%).

Jika dibandingkan laporan inklusi keuangan OJK 2019, tingkat inklusi keuangan pada sektor jasa keuangan LKM, fintech, dan pasar modal terpantau meningkat cepat di 2022, masing-masing bergerak dari 0,72% menjadi 5,53%; dari 0,11% menjadi 2,56%; serta dari 1,55% menjadi 5,19%.

Berdasarkan tingkat pendidikan, indeks inklusi keuangan 2022 utamanya berasal dari kalangan masyarakat lulusan perguruan tinggi (96,51%); lulusan SMA (90,46%); lulusan SMP (80,61%); lulusan SD (74,24%); dan tidak sekolah/ tidak lulus SD (64,74%).

Baca Juga: BI: Pertemuan Ketiga GPFI G20 Beri Empat Solusi Inklusi Keuangan

Adapun berdasarkan gender, inklusi keuangan 2022 utamanya diidentifikasi merupakan laki-laki (86,28%) dan perempuan (83,88%). Sementara, inklusi keuangan juga terutama berada di wilayah perkotaan (86,73%) dan pedesaan (86,29%). 

Namun demikian, Eko melanjutkan, capaian nasional tersebut masih kalah dibanding dengan indeks inklusi keuangan di berbagai negara lain. Berdasarkan laporan World Bank, inklusi keuangan Indonesia sebesar 51% pada 2021, atau di bawah beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

“Memang (inklusi keuangan Indonesia) sudah dalam tren naik, tapi masih perlu bekerja keras,” paparnya.

Info saja, istilah underbanked mengacu kepada mereka yang sudah memiliki akses dengan layanan keuangan, akan tetapi masih dalam jenjang yang sederhana seperti hanya menggunakan layanan tabungan. 

Sementara, istilah unbanked memiliki arti seorang individu yang tidak mempunyai rekening bank, yang secara logis tidak dapat mengakses layanan bank atau jasa lembaga perbankan lainnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar