c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

19 Januari 2023

14:54 WIB

Indodax Rilis Fitur Laporan Pajak

Dengan fitur ini harapannya para nasabah mendapat kemudahan serta transparansi soal nominal yang disetorkan ke negara.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Indodax Rilis Fitur Laporan Pajak
Indodax Rilis Fitur Laporan Pajak
Ilustrasi pencatatan pajak Indodax.

JAKARTA – Indodax, startup crypto exchange Indonesia baru-baru ini merilis fitur laporan pajak. Dengan adanya fitur laporan pajak ini, setiap nasabah Indodax yang melakukan transaksi jual beli kripto, dapat melihat laporan pemungutan pajak per bulan dan bisa mengunduhnya dalam format PDF.

"Fitur ini memberikan kemudahan serta memberikan transparansi kepada nasabah Indodax dalam hal nominal pajak yang dipungut oleh pihak Indodax yang nantinya akan disetor kepada pemerintah," kata CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Kamis (19/1). 

Dia menuturkan fitur laporan pajak dari Indodax ini baru tersedia di website Indodax.com. Nantinya para nasabah bisa melihat di halaman website laporan pemungutan pajak transaksi mereka dari bulan Mei 2022 sampai dengan sekarang, juga tersedia opsi untuk bisa mengunduh laporan pajak pada periode bulan tertentu dalam bentuk PDF.

Baca Juga: FTX Sebut US$415 Juta Dalam Kripto Telah Diretas 

Oscar mengatakan, fitur laporan pemungutan pajak ini merupakan salah satu bentuk komitmen Indodax untuk mematuhi peraturan pajak di Indonesia dan demi meningkatkan kepercayaan pelanggan. 

"Semenjak 1 Mei 2022, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68. Dengan pemberlakuan PMK 68, setiap pemegang aset kripto mendapatkan kepastian perpajakan yang sangat jelas dengan tarif PPN dan PPh Final senilai total 0,21%," kata Oscar.

Sebagai pelaku industri, Oscar setuju bahwa langkah tersebut adalah langkah cepat dari pemerintah yang memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto. 

Kemudian, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan. Selain itu, juga memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto.

Berdasarkan informasi resmi, pemerintah Indonesia berhasil menghimpun pajak kripto sebesar Rp231,75 miliar sampai 14 Desember 2022 ini dengan rincian PPH sebesar Rp110,44 miliar dan PPN sebesar Rp121,31 miliar. Dari hasil pemungutan pajak yang sudah dilakukan oleh Indodax di 2022 ini, Indodax sudah menyetor pajak kripto lebih dari 100 milyar kepada pemerintah.

"Kita berharap penerimaan pajak kripto ini juga dapat membangun ekosistem kripto dan blockchain dan ikut membantu untuk kemajuan ekonomi digital di Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko menyatakan perdagangan pasar fisik aset kripto terus mengalami peningkatan dan segmentasi pasarnya juga semakin luas. 

Hal tersebut ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia yang mencatat jumlah sangat signifikan di tiga tahun terakhir. Terlihat nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp64,9 triliun, kemudian meningkat sangat pesat pada 2021 menjadi Rp859,4 triliun, dan menurun pada 2022 menjadi Rp296,66 triliun sampai dengan November. 

Baca Juga: Kripto Melemah Dalam Satu Hari, Tapi Masih Menguat Dalam Sepekan

Dari sisi pelanggan atau pengguna aset kripto di akhir 2021, Bappebti mencatat jumlah pengguna sebanyak 11,2 juta orang. Angka ini meningkat pesat di akhir November 2022 menjadi 16,55 juta orang yang didominasi milenial berusia antara 18--30 tahun sebesar 48,7%,” ungkap Didid.

Lalu di awal tahun 2023 ini, market kripto nampak bergairah. Ini terlihat dari harga Bitcoin (BTC) yang kembali capai level psikologis di atas US$20.000 atau sekitar Rp300 juta dalam beberapa hari terakhir. 

Sejak harga Bitcoin naik ke level tertinggi tahunan di level US$18.898 pada 12 Januari lalu, banyak investor dan trader yang meyakini bahwa US$15.600 merupakan titik bottom BTC yang baru.

Kenaikan ke titik US$20.000 ini merupakan yang pertama kalinya sejak keruntuhan FTX yang mulai kolaps pada November lalu. Saat itu, BTC terjun bebas dari US$21.300 menjadi US$15.600 atau 20% hanya dalam waktu lima hari saja. Meski harga masih belum pulih sepenuhnya, nilai BTC saat ini masih lebih rendah 71% dari all time high (ATH) di US$69.000 pada November 2021.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar