12 September 2023
18:57 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki mengatakan Provinsi Jawa Timur memiliki target penerimaan Ditjen Bea Cukai tahun 2023 sebesar Rp149,89 triliun.
Penerimaan tersebut dihimpun dari dua Kantor Wilayah DJBC di Jatim beserta unit vertikal yang dibawahinya, yaitu Kanwil DJBC Jawa Timur I membawahi wilayah Jawa Timur bagian utara, serta Kanwil DJBC Jawa Timur II yang membawahi Jawa Timur bagian selatan.
Menurutnya, target untuk wilayah Jawa Timur tahun ini terbilang sangat tinggi. Tahun 2022 lalu, pihaknya menerima setidaknya Rp138,06 triliun.
Baca Juga: DJBC: Rokok Ilegal Rugikan Masyarakat dan Negara
Dia menuturkan, dari Rp149 triliun tersebut, kontribusi penerimaan terbesar berasal dari penerimaan cukai sebesar 143,76 triliun. Dia jabarkan, penerimaan cukai terbesar yaitu berasal dari cukai tembakau sebesar Rp139,83 triliun, lalu etil alkohol sebesar Rp62,78 miliar, Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (NNA) sebesar Rp1,36 triliun.
"Lalu produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (BMDK) kita masih memang saat ini masih dibebankan dan masih belum dilakukan pungutan. Untuk produk plastiknya itu sebesar Rp604 miliar sedangkan BMDK adalah Rp1,899 triliun. Artinya Jatim didominasi penerimaan dari sisi cukai," jelasnya.
Sementara itu, dari Bea masuk 2023 sebesar Rp5,889 triliun dan Bea keluar sebesar Rp246,7 miliar.
Penerimaan ini, katanya, penting bagi APBN yang sehat. "Harapan kita target ini bisa kita penuhi secara optimal," ujarnya.
Mengenai Bea Keluar, Untung menuturkan, ada produk olahan seperti CPO meski angkanya tidak sebesar di Sumatra dan Sulawesi. Di sisi lain, harga referensi untuk CPO dan produk turunan yang masih rendah, membuat penerimaan Bea Keluar mengalami kontraksi.
"Dengan harga seperti ini, kemungkinan besar Bea keluar tidak akan tercapai 100%," sebut dia.
Baca Juga: Kemenkeu Kode Cukai MBDK 2024 Tak Pakai Pita
Menurutnya Provinsi Jawa Timur mempunyai beban sangat besar, khususnya terkait penerimaan dari barang kena cukai berupa hasil tembakau. Provinsi Jawa Timur merupakan daerah produksi tembakau terbesar di Indonesia.
Mengutip Statistik Indonesia 2023 yang diterbitkan BPS, produksi tembakau Jawa Timur pada 2022 diperkirakan mencapai 100,6 ribu ton atau 44,57% dari total produksi 225,7 ribu ton. Daerah penghasil tembakau terbesar berikutnya adalah Nusa Tenggara Barat sebesar 55,7 ribu ton atau 24,67% dari total produksi, dan Jawa Tengah 53,7 ribu ton atau 23,79%.
"Jatim adalah provinsi penghasil barang kena cukai hasil tembakau, sehingga otomatis DBH CHTnya juga yang paling besar se-Indonesia," kata dia.
Untuk mencapai target penerimaan, DJBC mengatakan akan terus melakukan pengawasan.