11 November 2025
14:30 WIB
Danantara Jamin Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Arus Investasi RI
Penulis: Erlinda Puspita
Ilustrasi - Petugas menunjukkan uang rupiah di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta. Antara Foto/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan, rencana pemerintah untuk menyederhanaan nominal mata uang menjadi lebih kecil atau redenominasi tidak akan mengganggu aliran investasi ke dalam negeri. Dia memastikan, rencana redenominasi telah melalui pertimbangan matang.
Dony juga meyakini, keputusan pemerintah untuk meredenominasi rupiah sudah melewati sejumlah kajian dan pertimbangan dari kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat.
"Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah... Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan (menganggu investasi). Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, enggak mungkin enggak (dikaji)," ucap Dony saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11).
Baca Juga: Ekonom Soal Redenominasi Rupiah: Ilusi Angka Yang Ganggu Fokus Ekonomi
Dia kembali menegaskan, pemerintah tak akan serampangan mengambil kebijakan, termasuk pada rencana penerapan redenominasi pada Rupiah.
"Apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan," tegas Dony lagi.
Info tambahan, Kementerian Investasi/BKPM melaporkan, Indonesia berhasil merealisasikan investasi langsung sepanjang Januari-September 2025 di tengah tekanan global senilai Rp1.434,3 triliun, atau setara 75,3% dari target Rp1.905,6 triliun.
Realisasi investasi hingga kuartal III tersebut tumbuh sebesar 13,7% (ctc) dan didominasi investasi lokal atau PMDN.
Adapun jumlah investasi PMDN mencapai Rp789,7 triliun dengan porsi sebesar 55,1%.Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) terealisasi senilai Rp644,6 triliun dengan porsi 44,9%.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan, implementasi redenominasi rupiah akan mempertimbangkan waktu yang tepat dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11).
Baca Juga: Menkeu: Redenominasi Rupiah Kewenangan Bank Sentral
Adapun saat ini, tahapan redenominasi tengah memasuki Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.