30 November 2021
21:00 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
BANTEN - Setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada akhir Oktober lalu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN lantas mengejar realisasi penyaluran kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi para peserta BPJAMSOSTEK.
BTN menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT Progam Jaminan Hari Tua (JHT) di Tangerang, Banten, yang diikuti lebih dari 150 peserta BPJAMSOSTEK. Sebanyak 100 peserta di antaranya mengikuti acara secara online dari seluruh Indonesia.
Pada acara akad massal kredit tersebut, para peserta BPJAMSOSTEK memanfaatkan layanan tambahan berupa sejumlah fasilitas pembiayaan dari keanggotaan mereka di BPJAMSOSTEK. Yakni, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BPJAMSOSTEK dari Bank BTN.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan negara hadir lewat program jaminan hari tua, dengan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan Jaminan Hari Tua seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 17 tahun 2021.
"Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat bercerita kepada teman-teman pekerja lainnya mengenai kemudahan dan keringanan kredit jika mengikuti Program MLT JHT ini," ucap Menaker Ida di Serpong, Banten, Selasa (30/11).
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan apresiasi kepada BTN yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan program MLT JHT.
“Semoga yang dilakukan oleh BTN ini dapat diikuti oleh bank-bank lain baik Himbara atau Asbanda. Mari kita bekerja dalam sepi tapi ramai dalam manfaat kepada pekerja,” kata Ida.
Baca Juga: Permintaan Tinggi, BTN Penuhi Permintaan Rumah MBR
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo menyampaikan, acara akad massal ini merupakan bentuk sosialisasi program MLT dan apresiasi BTN terhadap antusiasme para peserta BPJAMSOSTEK.
“Pemerintah Indonesia memiliki agenda besar untuk memberikan penghidupan yang layak kepada rakyat Indonesia melalui penyediaan perumahan. Akad massal ini adalah langkah awal, kita semua berharap bahwa inisiasi ini akan berlanjut terus sampai kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia terpenuhi,” kata Haru dalam sambutannya.
Haru berharap, melalui pelaksanaan akad kredit massal ini, BTN dapat secara langsung juga mensosialisasikan adanya MLT dari program JHT BPJAMSOSTEK ini kepada masyarakat luas.
Dengan bertambahnya akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi masyarakat, khususnya para peserta BPJAMSOSTEK, maka Haru optimistis BTN dapat membantu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat. Sebagai informasi, terdapat Program Sejuta Rumah yang diinisasi Pemerintah sejak tahun 2015.
Akses pembiayaan murah juga diharapkan turut mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat multiplier effect menyentuh 174 sub sektor pendukung perumahan.
"BTN dalam memberikan pembiayaan perumahan memiliki kewajiban memberikan economic dan social value bagi masyarakat. Oleh karena itu, manfaat layanan tambahan ini sangat tepat di mana peserta selain menikmati fasilitas pembiayaan rumah dan renovasi yang terjangkau juga mendapatkan jaminan hari tua,” ungkap Haru.
Baca Juga: BTN Siapkan Layanan eTPPAD Untuk Prajurit TNI AD
Seperti yang diketahui, untuk fasilitas PUMP, peserta BPJAMSOSTEK bisa mengajukan kredit ke BTN hingga Rp150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka.
Kemudian, untuk PRP, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Sementara fasilitas KPR BPJAMSOSTEK, termasuk take over kredit, rumah baru, rumah second maupun rumah indent, BTN menyediakan plafond pinjaman hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun untuk rumah tapak, dan 20 tahun untuk rumah susun.
Adapun dalam skema pembiayaan yang ditawarkan dalam program layanan tambahan ini, berdasarkan Peraturan Mentei Ketenagakerjaan, peserta BPJAMSOSTEK yang ingin menggunakan fasilitas KPR atau PUMP atau PRP mendapatkan suku bunga khusus dengan memperhitungkan suku bunga acuan yang berlaku (BI-7days reverse repo rate -BI7DRRR) ditambah maksimal 5%.
Haru menambahkan, suku bunga yang ditawarkan di masa sosialisasi pembiayaan rumah MLT dari program Jaminan Hari Tua juga menarik, yakni sebesar 7%. Suku bunga tersebut berlaku fixed selama satu tahun, dan akan ditinjau kembali pada saat ulang tahun kredit sesuai dengan suku bunga kesepakatan antara BTN dengan BPJAMSOSTEK.
Syarat Umum dan Khusus
Terdapat dua syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kredit di atas, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Adapun syarat umumnya adalah belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJAMSOSTEK, mendapat surat rekomendasi dari BPJAMSOSTEK, peserta belum memiliki rumah untuk KPR dan PUMP, peserta juga memiliki Sertifikat dan Ijin Mendirikan Bangunan atas nama peserta/pasangan untuk PRP.
Sementara untuk syarat khusus adalah WNI usia minimal 21 tahun, usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas. Pemohon juga memiliki penghasilan yang menurut perhitungan Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran (bunga dan pokok) sampai dengan kredit lunas.
Syarat lainnya adalah masa kerja minimal satu tahun, tidak memiliki kredit bermasalah di BTN maupun di bank lain, dan Bank memperlakukan debitur atau nasabah suami dan istri sebagai satu debitur atau nasabah kecuali terdapat perjanjian pisah harta yang disahkan/dilegalisasi oleh Notaris.
“Tidak hanya para peserta perorangan yang meraih kemudahan skema bunga murah ini, Perusahaan Pembengunan Perumahan (PPP) juga mendapat skema perhitungan suku bunga yang menarik, yaitu BI7DRRR ditambah maksimal 6%. Angka diharapkan dapat menarik pengembang untuk lebih giat membangun rumah tapak dan rumah susun,” kata Haru.
Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya pengembang wajib berbentuk BUMN, BUMD atau PT dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPJAMSOSTEK serta memenuhi ketentuan Bank BTN.
Dengan potensi jumlah peserta BPJAMSOSTEK baik perusahaan maupun perorangan serta pengalaman BTN di segmen kredit properti, Haru optimistis realisasi kredit MLT BPJAMSOSTEK bisa menembus Rp100 miliar hingga akhir tahun 2021.
Baca Juga: Menteri Basuki : Konsep Hunian Inklusif Perlu Terus Dikembangkan
Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK, Edwin Ridwan berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya program MLT. Selain itu, program ini juga dapat mendukung Pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi para pekerja.
“InsyaAllah kolaborasi yang baik dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh stakeholder dapat berlanjut dan bermanfaat bagi para peserta,” tutup Edwin.