c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 Agustus 2023

12:28 WIB

BI Optimistis DHE SDA Bakal Parkir Devisa US$8-9 Miliar/Bulan

BI menilai jumlah DHE SDA yang masuk rekening khusus tergantung kepatuhan eksportir pada ketentuan tersebut.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

BI Optimistis DHE SDA Bakal Parkir Devisa US$8-9 Miliar/Bulan
BI Optimistis DHE SDA Bakal Parkir Devisa US$8-9 Miliar/Bulan
Ilustrasi ekspor SDA. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/ 7/2023). Antara Foto/Nova Wahyudi

JAKARTA - Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, potensi ekonomis dari kebijakan PP 36/2023 akan bergantung penuh pada kepatuhan (compliance) eksportir, dalam menjalankan ketentuan baru penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam sudah mulai berlaku 1 Agustus 2023. Ketentuan ini merupakan hasil revisi dari PP 1/2019.

“Jumlahnya (DHE SDA), perkiraan BI tentu saja akan tergantung pada compliance atau kepatuhannya (pengusaha). Ingat, mulai masuknya full itu Desember, kan tiga bulan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (1/8). 

Perry menyimulasikan, jika kepatuhan pengusaha terhadap DHE-SDA di Desember mencapai 90%, maka Indonesia bisa menjaga devisa sebanyak US$9,2 miliar/bulan. Namun, jika kepatuhannya hanya mencapai 75%, hanya akan memarkir devisa di dalam negeri sekitar US$8 miliar/bulan.

Baca Juga: Ada Aturan DHE SDA, Bank Mandiri Siapkan Alternatif Penempatan Dana

Kemudian, jika jumlah kepatuhannya hanya 50%, Indonesia bisa menjaga DHE sekitar US$5 miliar/bulan. Namun begitu, Perry tetap optimistis kebijakan ini bisa berjalan seutuhnya.

“Kami optimistis, (capaian DHE-SDA) bisa sekitar US$8-9 miliar per bulan,” paparnya.

Karenanya, Perry mengajak pelaku usaha dapat menyukseskan ketentuan ini untuk bisa memaksimalkan potensi ekonomi yang ada. Setidaknya, beleid ini akan memperkuat tiga elemen ekonomi di Indonesia.

“Satu, untuk pembiayaan ekonomi sehingga utang luar negeri tidak meningkat. Dua, mendorong hilirisasi. Tiga, untuk pendalaman pasar uang dalam negeri,” sebutnya.

Gubernur BI pun kembali menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak tujuh instrumen penempatan DHE-SDA beserta insentif pendukungnya.

Adapun ketujuh instrumen tersebut yakni yang pertama, Rekening Khusus DHE SDA dalam valuta asing. Kedua, Deposito Valas Bank. Ketiga, Term Deposit Valas DHE SDA. Keempat, Promissory Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Baca Juga: OJK Beri Arahan Khusus Bank Umum Dan LPEI Akomodasi DHE SDA

Kelima, penempatan deposito valas yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit Rupiah. Keenam, Foreign Exchange Swap dengan underline oleh deposito valas. Serta ketujuh, Swap Lindung Nilai yang disediakan BI.

“Intinya eksportir itu kan dapat (devisa), 70%-nya silakan digunakan. Sisa 30% DHE-nya masukkan reksus, kemudian ke deposito, kemudian depositonya kami kasih suku bunga menarik, kompetitif, bahkan bisa lebih tinggi tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri, bisa kredit agunan rupiah swap, sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para eksportir,” paparnya. 

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, potensi DHE yang dapat diraih dari optimalisasi kewajiban PP 36/2023 bisa mencapai US$40-49 miliar/tahun. Jumlah ini berasal dari 30% devisa ekspor sebanyak US$164 miliar/tahun, yang memenuhi ekspor paling sedikit US$250 ribu/dokumen.

Adapun hitungan Kemenkeu, total ekspor SDA selama tahun 2023 diestimasi keseluruhannya mencapai US$175 miliar. 

“Dari situ, kalo dia tinggal tiga bulan sesuai PP 36/2023, maka kita estimasinya sekitar US$10-12 miliar untuk meningkatkan cadangan devisa,” jelas Menkeu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar