23 September 2025
11:43 WIB
Transformasi Polri Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Transformasi Polri agar pencari keadilan dan korban mendapat pelindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik.
Penulis: James Fernando
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-Petugas Kepolisian. ANTARA/Annisa Firdausi.
JAKARTA - Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menyatakan, pembenahan merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Hal ini agar Polri semakin profesional, humanis, dan adaptif dengan tuntutan zaman.
Polisi juga pemolisiannya harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi. Artinya, penegakan hukum bukan sekadar menghukum. Juga membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab.
Tim transformasi reformasi Polri ini juga akan menekankan tentang pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas.
“Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” tambah Chrysnanda di Jakarta, Selasa (23/9).
Baca juga: Soal Reformasi Polri, Kapolri Jawab Terus Melakukan Transformasi
Pembentukan tim yang dipimpinnya diminta untuk membawa perubahan secara menyeluruh di Korps Bhayangkara.
Perubahan ini tak hanya menyentuh aspek fisik saja. Juga merujuk para struktur birokrasi yang diarahkan pada nilai transformasi. Mulai dari moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.
Jenderal bintang tiga ini menekankan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas polisi.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Chrysnanda.
Pembentukan tim reformasi Polri ini berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim ini akan melibatkan sebanyak 52 orang perwira tinggi Polri.
Dalam Sprint tersebut disebutkan Kapolri menjabat sebagai sebagai pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo adalah penasihat.