c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

30 Juni 2025

17:17 WIB

Tom Lembong Sebut Perintah Langsung Jokowi Untuk Impor Gula

Tom Lembong buat kebijakan impor gula karena ada perintah langsung Jokowi akibat kenaikan harga komoditas.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Tom Lembong Sebut Perintah Langsung Jokowi Untuk Impor Gula</p>
<p>Tom Lembong Sebut Perintah Langsung Jokowi Untuk Impor Gula</p>

Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) saat ditemui di sela persidangan pemeriksaan ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria).

JAKARTA – Terdakwa korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyatakan kebijakannya saat menjadi Menteri Perdagangan untuk impor komoditi tersebut karena ada perintah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian keterangan, Tom Lembong saat diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6). 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dannie Arsan Fatrika meminta saksi untuk menjelaskan impor gula. 

Tom Lembong menerangkan, penugasan impor gula ini karena kenaikan sejumlah bahan pangan yang mengalami pada 2015, seperti, beras, daging sapi hingga telur. Presiden Jokowi lalu memerintahkan langsung untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sebagai menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak," kata Tom Lembong.

Hakim pun menghentikan penjelasan Tom Lembong. Dia memastikan, apakah Tom Lembong mendapatkan perintah langsung dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Ahli Saran Jokowi Dihadirkan Di Sidang Tom Lembong, Begini Respons Kejagung

Tom Lembong menjelaskan, perintah dari Jokowi itu diberikan secara langsung di Istana Negara. Perintah yang sama juga disampaikan melalui Menteri Koordinator Perekonomian.

Tom Lembong menerangkan, Jokowi cerita diteriaki warga yang protes soal kenaikan harga pangan. Karena itu, Jokowi pun beberapa kali menelepon Tom Lembong untuk memastikan langkah apa saja yang telah ditempuh untuk Kemendag untuk mengatasi masalah tersebut. 

Karena itu, Tom Lembong dengan menggandeng pejabat struktural di Kemendag melakukan upaya untuk membuat kebijakan dalam mengendalikan gejolak harga pangan di Indonesia.

"Khusus gula, saya ingat sekali bahwa memang kebijakan itu sudah berjalan di 2015 dengan operasi pasar yang ditugaskan oleh pendahulu saya, menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada Induk Koperasi Kartika," tambah Tom Lembong. 

Ketua Majelis Hakim pun menanyakan soal pemberian izin atau persetujuan impor gula kepada PT PPI. Namun, Tom Lembong membantah telah memberikan pemberian izin. Dia menegaskan hanya menindaklanjuti penugasan dari menteri sebelumnya yakni Rachmat Gobel untuk importasi gula

Dia menyatakan, hanya menindaklanjuti izin impor atas persetujuan juga dari Menteri BUMN untuk menstabilkan harga dan stok gula nasional. 

"Saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI, dalam rangka upaya Pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional," tandas dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar