c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

07 Mei 2024

18:35 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Metro Jaktim Gencarkan Patroli Motor

Dengan kehadiran petugas Polri di lapangan, diharapkan dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku kriminal untuk melaksanakan aksinya. Warga juga diminta tak segan melaporkan gangguan kamtibmas

<p>Tekan Kriminalitas, Polres Metro Jaktim Gencarkan Patroli Motor</p>
<p>Tekan Kriminalitas, Polres Metro Jaktim Gencarkan Patroli Motor</p>

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memimpin patroli motor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyaraka di wilayah Jaktim, Senin (6/5/2024). dok.Humas Polrestro Jaktim

 

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menggencarkan patroli bermotor, untuk menekan tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Tindak kejahatan yang dimaksud di antaranya adakah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) serta tawuran.

"Kegiatan patroli motor ini akan terus dilakukan secara rutin agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berjalan aman dan tertib," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/5).

Nicolas sempat ikut turun memimpin patroli dengan menggunakan sepeda motor ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta Timur, pada Senin (6/5), seperti Jalan Bekasi Barat hingga Jalan I Gusti Ngurah Rai kemudian dilanjutkan ke wilayah Pasar Deprok, Duren Sawit.

"Saya berharap selain pihak Kepolisian, minta juga kepada warga yang bermukim di sini, bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi dalam kehidupan sehari hari. Maka dari itu kita perlu saling peduli dengan lingkungan sekitar dan menjaganya," tuturnya. .

Menurut dia, patroli berkendaraan atau mobile bersama anggota ini selain untuk bersilahturahmi dengan masyarakat, juga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas. 

"Sehingga, wilayah kita akan menjadi aman dan kondusif serta dengan patroli dapat mendekatkan diri langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Dengan kehadiran petugas Polri di lapangan, kata Nicolas, setidaknya dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya. 

"Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada kantor Kepolisian terdekat, apabila ada hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas, sehingga dapat ditangani petugas dengan cepat. "Jangan sungkan-sungkan untuk memberikan informasi kejahatan kepada kami, tetap akan kami tindak lanjuti," ucapnya. 

Kriminalitas Meningkat
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut kriminalitas meningkat 32% pada 2023 di daerah ini dibanding pada 2022. "Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32% bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara," ujarnya beberapa waktu lalu.

Karyoto juga menjelaskan, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam % bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara. Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut menambahkan untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50%.

"Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50% bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara,” serunya.

Selanjutnya, untuk jumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara atau bertambah sebanyak 1.646 perkara atau meningkat 8% dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara. Karyoto juga menambahkan untuk kasus yang ditangani Ditreskrimsus jumlah kejahatan sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12% bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara.

"Untuk jumlah penyelesaian sebanyak 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3% bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara, " jelasnya.

Lalu, untuk jumlah kejahatan yang dimasuk di Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47% bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara. "Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara atau meningkat 936 perkara atau 28% bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro meminta Pemerintah Provinsi DKI memperbanyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mencegah kriminalitas di Ibu Kota.

"Untuk lampu PJU itu sangat penting kalau malam justru saya dorong terus supaya mengurangi tingkat kriminalitas," kata Karyatin.

Menurut Karyatin, daerah yang gelap membuat pandangan minim, sehingga rawan aksi kejahatan jika berada di lingkungan yang kurang pengawasan. Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan hasil tinjauan sarana dan prasarana infrastruktur jalan maupun saluran dan tidak ditunda-tunda.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar