01 Desember 2022
14:44 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, anak dan istri dari Ismail Bolong akan menyambangi tim penyelidik pada Kamis (1/12). Mereka akan diperiksa soal peranan mereka dan keterlibatan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur ke petinggi Polri.
Dugaan suap ke pejabat tinggi Polri ini mencuat ketika video pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal ke petinggi Polri.
Dalam video itu, Ismail Bolong menyeret-nyeret nama Kabareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan beberapa pejabat Mabes Polri lainnya.
“Jadi, hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12).
Sebenarnya, Pipit mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ismail Bolong. Namun, Ismail Bolong belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya,” kata Pipit.
Polemik soal aliran uang tambang ilegal belakangan mencuat. Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menegaskan, jajaran Propam Polri pernah memeriksa Agus Andrianto dan Ismail Bolong soal tambang ilegal ini.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat penyelidikan Divisi Propam Polri yang teregister dengan nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Divisi Propam Polri pun telah membuat laporan soal kasus ini.
Di sisi lain, Agus Andrianto membantah dirinya pernah diperiksa oleh Divisi Propam soal tambang ilegal ini. Bahkan, dia meminta pihak terkait untuk mengeluarkan BAP kasus ini.