c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

01 Juli 2025

15:32 WIB

135 Sekolah Swasta Di Kota Tangerang Gratiskan Uang Sekolah

Kerja sama dengan sekolah swasta ini dilaksanakan Pemkot Tangerang sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan, terutama buat siswa yang gak 

Editor: Rikando Somba

<p>135 Sekolah Swasta Di Kota Tangerang Gratiskan Uang Sekolah</p>
<p>135 Sekolah Swasta Di Kota Tangerang Gratiskan Uang Sekolah</p>
Ilustrasi anak berangkat ke sekolah. Shutterstock//Ruud Suhendar


TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyatakan telah bekerja sama dengan 135 sekolah swasta jenjang SD dan SMP untuk menyediakan pendidikan gratis bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Kerja sama dengan sekolah swasta ini dilaksanakan Pemkot Tangerang sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan, sehingga menjadi alternatif bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

“Kami menyiapkan 65 SD dan 70 SMP swasta yang menyelenggarakan pendidikan gratis. Orang tua tidak perlu khawatir, sebab mutu sekolah-sekolah ini juga terjamin dan mendukung semangat Gampang Sekolah,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Selasa (.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat program Gampang Sekolah yang menjamin akses pendidikan merata bagi seluruh warga, terutama bagi calon siswa baru di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sementara, terkait SPMB, Wali Kota Sachrudin memastikan seluruh proses penerimaan berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan beragam jalur pendaftaran, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua (mutasi) dan jalur disabilitas. Semua ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan para calon peserta didik,” ujar Sachrudin.

Baca juga: Merintis Sekolah Swasta Gratis Di Desa

                   Siswa Baru Di Malang Dapat Seragam Sekolah Gratis

Untuk memastikan proses SPMB dapat diikuti dengan mudah, Pemkot Tangerang juga menghadirkan layanan helpdesk serta kanal informasi resmi yang dapat diakses masyarakat kapanpun dibutuhkan.

Terkait hal sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 2 Juni hingga 17 Juni 2025.

Sedangkan untuk SPMB jenjang SMP pada tahap kesatu dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 sampai 8 Juli 2025. Untuk jenjang SMP pendaftaran SPMB tahap kesatu terdiri atas jalur penyandang disabilitas, afirmasi, domisili, mutasi, prestasi yang dilombakan, prestasi nilai rapor domisili dalam kota, prestasi nilai rapor domisili luar kota. Sementara tahap kedua dibuka pada tanggal 10 Juli 2025, untuk jalur prestasi nilai rapor domisili dalam kota apabila daya tampung masih tersedia.


Pentingnya Pendidikan Gratis
Di kesempatan berbeda, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan pentingnya pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di sekolah swasta. Arief menyampaikannya,  dalam seminar dengan tema ‘Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing’ di Jakarta, Senin.

Dalam seminar yang merupakan rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, Arief mengaitkan putusan MK tersebut dengan semangat Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila.

"Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang tidak membangun pendidikan adalah bangsa yang menggali kuburnya sendiri. Jika anak-anak kita tidak sekolah, jangan harap kita akan menjadi bangsa yang besar," kata Arief Hidayat, mengutip pidato pendiri bangsa tersebut.

Ini lah yang mendasari MK baru-baru ini mengambil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang hanya mewajibkan pendidikan gratis di sekolah negeri, tetapi swasta tidak sehingga bersifat diskriminatif.

Arief menjelaskan, putusan ini sejalan dengan semangat Pancasila dan cita-cita Soekarno. "Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena anak bersekolah di swasta. Pendidikan dasar harus bisa diakses semua lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya," tegas Arief dikutip dari Antara.

"Pendidikan dasar adalah fondasi pembentukan karakter bangsa. Seperti dikatakan Bung Karno, revolusi belum selesai jika masih ada anak Indonesia yang tidak sekolah karena kemiskinan," imbuhnya.

Dengan putusan ini, lanjut Arief, MK mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan secara adil, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. "Ini adalah langkah konkret mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi," pungkas Arief Hidayat.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar