c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

08 Januari 2024

18:39 WIB

Sekolah Diminta Segera Mendaftar SNPMB 2024

Pendaftaran atau registrasi akun SNPMB sekolah dilakukan mulai 8 Januari 2024 hingga 8 Februari 2024 mendatang

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Sekolah Diminta Segera Mendaftar SNPMB 2024
Sekolah Diminta Segera Mendaftar SNPMB 2024
Foto peserta mengikuti ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), beberapa waktu lalu. Antara Foto/Raisan Al Farisi

JAKARTA - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, meminta pihak sekolah untuk segera melakukan pendaftaran SNPMB. Pendaftaran atau registrasi akun SNPMB sekolah dilakukan mulai hari ini, Senin (8/1), hingga 8 Februari mendatang.

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) itu mengatakan, registrasi akun juga harus diikuti dengan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

PDSS berisi data-data sekolah dan prestasi siswa untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pengisian PDSS berlangsung mulai besok, Selasa (9/1), hingga 9 Februari mendatang.

"Belajar dari tahun lalu itu banyak sekolah yang tidak memenuhi syarat, tidak eligible, karena tidak lengkap mengisi data anak-anaknya termasuk data sekolahnya," ujarnya dalam sosialisasi daring yang disiarkan melalui saluran Youtube resmi SNPMB, Senin (8/1).

Khusus untuk SNBP, lanjutnya, sekolah pun berperan melakukan pemeringkatan siswa kelas 12. Ini dilakukan berdasarkan nilai rapor semester 1-5 bagi siswa SMA dan nilai rapor semester 1-7 bagi siswa SMK empat tahun. Kalau ada siswa dengan nilai yang sama, maka dilakukan pemeringkatan dengan prestasi non-akademik.

Hal itu mengingat hanya sekelompok siswa terbaik di setiap sekolah yang dapat mengikuti SNBP. Rinciannya, sekolah terakreditasi A mendapat kuota SNBP sebanyak 40% siswa terbaik di sekolah. Sekolah terakreditasi B mendapat kuota 25% siswa terbaik di sekolah. Lalu, sekolah terakreditasi C mendapat kuota 5% siswa terbaik di sekolah.

"Dan pastikan setelah proses penginputan data kita sudah melakukan finalisasi terhadap proses pendaftaran di SNBP," tegasnya.

Ketua Pelaksana SNPMB, Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan, sekolah yang dapat mengikuti SNBP adalah sekolah yang menerapkan kurikulum nasional. Ini mencakup Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka.

"Kita ingin nanti cara seleksinya terstandar karena bisa disebandingkan, karena semua adalah kurikulum nasional," begitu sampainya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar