c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

16 Mei 2025

13:55 WIB

Sejumlah Jalan Raya Tertutup Buat Perusahaan Tak Indahkan CSR Di Kalteng

Gubernur Kalteng menyayangkan ada pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan raya dan tak berlkontribusi lewat CSR, padahal mereka turut menyebabkan kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.  

Editor: Rikando Somba

<p>Sejumlah Jalan Raya Tertutup Buat Perusahaan Tak Indahkan CSR Di Kalteng</p>
<p>Sejumlah Jalan Raya Tertutup Buat Perusahaan Tak Indahkan CSR Di Kalteng</p>

Ilustrasi jalan rusak. Warga mendorong sepeda motornya yang terjebak di jalan Trans Kalimantan yang rusak di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (19/12/2021). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

PALANGKARAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengeluarkan kebijakan baru terkait kontribusi atau tanggung jawab sosial (CSR). Agustiar menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan yang terbukti masih tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi atau tanggung jawab sosial (CSR) terhadap perbaikan jalan.

Ruas jalan yang tertutup sementara buat perusahaan yang tak berkontribusi itu adalah Palangka Raya - Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang menjadi jalur angkutan komoditas hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

"Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki," tegas Agustiar di Palangka Raya, Jumat (16/5).

Gubernur menyayangkan masih adanya pihak swasta yang abai terhadap kondisi jalan, padahal mereka turut menyebabkan kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.  Agustiar meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) mereka.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah berada dalam posisi yang tidak mudah. Pemerintah kerap menjadi sasaran kritik, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.

"Kami jadi bulan-bulanan, gubernur pertama, bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua," jelasnya.


Kini, Pemprov Kalteng mengambil langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan di ruas Palangka Raya - Kuala Kurun. Sebagai langkah jangka pendek, kendaraan yang melintasi jalur tersebut kini dibatasi hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 10 ton, meskipun sebenarnya standar ideal adalah 8 ton.

Dikutip dari Antara, Pemprov Kalteng mempersiapkan pembangunan jalan khusus jalan perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup, yang akan menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan.

Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan, pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang saat ini berada dalam kondisi kritis dan beresiko tinggi terhadap kemacetan, kecelakaan, serta konflik sosial.

Baca juga: Aksi (Tak) Kecil Hadang Investasi

                  Dishut Kalsel Tambah Eucalyptus di Forest City  


Perbaiki Jalan Rusak
Kebijakan senada dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur dengan memanfaatkan dana dari program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) guna memperbaiki jalan rusak di wilayah itu. "Langkah ini kami lakukan, karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025 ini terbatas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan Amin Jabir di Pamekasan, Senin.

Berdasarkan data, ruas jalan rusak di Kabupaten Pamekasan hingga akhir 2024 terdata sepanjang 882,400 kilometer. Untuk menuntaskan jalan rusak tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,7 triliun dengan asumsi Rp2 miliar tiap satu kilometer.

Sedangkan, sambung dia, dana yang tersedia di APBD Kabupaten Pamekasan untuk perbaikan jalan rusak hanya Rp12 miliar.

Diungkapkan, kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program pembangunan di Kabupaten Pamekasan terutama pembangunan infrastruktur jalan. Karenanya, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dengan memanfaatkan dana dari program CSR sejumlah perusahaan.

"Dan berkat program ini, perbaikan tetap dilakukan dengan memprioritaskan pada jalan rusak parah," katanya.

Masyarakat juga didorong untuk ikut berperan aktif dalam melakukan perbaikan.

"Mengingat jumlah kebutuhan dengan dana yang tersedia sangat jauh, maka dengan memanfaatkan program CSR ini, bisa membantu untuk melakukan perbaikan dan saat ini sebagian memang sudah dilakukan, terutama jalan poros penghubung antarkecamatan yang ada di Pamekasan ini," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar