c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Agustus 2023

09:23 WIB

Sebagai Penegak Hukum, Penyidik Dituntut Profesional

Penyidik Poldi dan PPNS juga harus teguh jaga integritas serta terus belajar.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Sebagai Penegak Hukum, Penyidik Dituntut Profesional
Sebagai Penegak Hukum, Penyidik Dituntut Profesional
Ilustrasi hukum. Ist.

MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Setyo Budiyanto mengingatkan penyidik Polri dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Mereka juga dituntut profesional melaksanakan tugas penegakan hukum.

"Miliki integritas tinggi sebagai aparat penegak hukum," kata Kapolda Sulut itu saat membuka kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan penyidikan bagi penyidik Polri dan PPNS dinas/instansi/balai serta Satpol PP tingkat provinsi/kota/kabupaten pada 2023 di Manado, Kamis (10/8).

Kapolda Sulut mengatakan saat ini semakin tinggi angka kriminalitas yang terjadi, sedangkan salah satu upaya menekan kasus itu berupa peningkatan kemampuan dan pengetahuan penyidik.

Para penyidik, lanjut dia, harus terus dibekali, baik tentang teknis, taktis, maupun pengetahuan yang terkini.

Setyo Budi menyebut banyak peraturan perundang-undangan yang baru, sedangkan peraturan perundang-undangan yang ada terus mengalami perkembangan atau perubahan.

Selain itu, lanjut dia, kondisi sosial masyarakat juga mengalami perubahan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang semakin meningkat dan bergerak dinamis dalam kehidupan masyarakat.

"Sehingga apabila penyidik tidak menyesuaikan dengan perkembangan tersebut, akan ketinggalan sehingga memengaruhi kinerja dalam melaksanakan tugas penegakan hukum," papar dia lagi.

Berdasarkan data, sambung dia, empat jenis kejahatan ini. Yakni, kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi. Hal itu, menunjukkan peningkatan, baik segi kualitas maupun kuantitas.

Kejahatan konvensional, seperti penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, bahkan pembunuhan terus meningkat. Sedangkan, kejahatan transnasional, seperti perdagangan orang dan narkotika juga menunjukkan peningkatan.

"Demikian juga kejahatan terhadap kekayaan negara, terutama korupsi, illegal logging (penebangan liar) dan penyalahgunaan BBM terus terjadi serta kejahatan yang berimplikasi kontijensi khususnya perkelahian antarkampung atau perkelahian antarkelompok yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut," sambung dia.

Demikian juga, kata dia, terhadap munculnya berbagai tindak pidana tertentu yang dilakukan, baik oleh korporasi maupun perorangan, yang merugikan masyarakat dan negara saat ini terus meningkat.

"Oleh sebab itu untuk menekan meningkatnya angka kejahatan yang terjadi diperlukan strategi dan cara-cara yang tepat serta inovasi yang terus menerus dari kita semua sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni kamtibmas yang mantap dan terkendali di Sulawesi Utara dapat kita wujudkan," papar dia.

Dia mengatakan untuk menghadapi tantangan tersebut diharapkan kepada seluruh penyidik maupun PPNS untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dengan cermat melihat pola-pola kejahatan yang ada.

"Untuk itu kita semua harus saling berlatih dan bersinergi satu sama lain sehingga dapat meminimalisir pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga," imbuh dia.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar