c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 Juli 2025

08:10 WIB

Satgas Pangan Temukan 189 Merek Beras Bermasalah

Kecurangan 189 merek beras tersebut karena menjual produk tak sesuai standar dan berat yang tertera dalam kemasan medium maupun premium.

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Satgas Pangan Temukan 189 Merek Beras Bermasalah</p>
<p>Satgas Pangan Temukan 189 Merek Beras Bermasalah</p>

Petugas Satgas Pangan Polri memeriksa beras premium kemasan saat sidak beras oplosan di Lotte Mart, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.

JAKARTA – Satgas Pangan Mabes Polri menemukan 189 merek beras kemasan yang menjual salah satu bahan pokok itu tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel terhadap 212 merek beras dari 10 provinsi.

"Itu beras dalam kemasan premium maupun medium," urai Kapolri, dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Sigit merinci, 71 sampel beras menjual beras tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Lalu, 139 sampel tidak sesuai SNI dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lalu, ada tiga sampel beras premium tidak sesuai SNI dan isi kemasan tidak sesuai. Selain itu, ada 19 merek beras tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET dan isinya dikurangi.    

Baca juga: Diduga Mengoplos Beras, Ada 14 Produsen Beras Yang Diperiksa

Satgas Pangan lanjut Kapolri, melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras dan hanya satu sesuai SNI.

Kapolri menerangkan, sejauh ini Satgas Pangan telah memeriksa 16 produsen berikut permintaan klarifikasi. Hasilnya, empat produsen di antaranya yakni PT FS, PT WPI, PT SY dan PT SR tengah disidik oleh Satgas Pangan. Disertai dengan penggeledahan, penyitaan barang bukti hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen beras yang diduga melanggar aturan tersebut.

Kapolri menambahkan, telah menginstruksikan Polda untuk melakukan hal serupa. Seperti, Polda Riau mengusut beras yang rusak lalu dikemas ulang dan dijual menjadi beras medium sebagai beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Urusan Logistik (Bulog). Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti empat ton beras.

Sementara, dikutip dari Antara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kasus pengoplosan beras oleh 10 perusahaan dengan 26 merek telah diproses hukum dan saat ini naik ke tahap penyidikan.

“Total temuan sementara mencakup 212 merek yang diduga terlibat dengan 26 merek dari 10 perusahaan, di antaranya telah diproses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan,” terang dia di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7).

Pada Senin (21/7), Presiden Prabowo dalam kegiatan peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana," kata Prabowo.

Prabowo menyebutkan, menerima laporan potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan dinikmati segelintir kelompok usaha. Kerugian tersebut dia nilai berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar