c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

10 Mei 2021

12:34 WIB

Ruang BKSDA Nganjuk Disegel

Terkait penangkapan Bupati Nganjuk. KPK kerja sama dengan Bareskrim

Editor: Leo Wisnu Susapto

Ruang BKSDA Nganjuk Disegel
Ruang BKSDA Nganjuk Disegel
Ilustrasi garis untuk tindakan penyegelan suatu tempat oleh penegak hukum. Shutterstock

NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan salah satu ruangan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk, disegel oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

"Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin (10/5) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK.

Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi covid-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.

"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel," kata dia.

Asti menyatakan tidak mengetahui dengan persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.

Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk, hingga kini belum ada konfirmasi pasti.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp tidak memberikan balasan jawaban.

Pihak KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar