17 Januari 2025
14:21 WIB
Ribuan Siswa Tak Terdaftar Dalam Dapodik
Tak terdaftar dalam Dapodik, siswa terancam tak bisa terima rapor dan ijazah.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Pendidikan. Shutterstock/EduLife Photos.
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan, ribuan siswa Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) di 16 sekolah negeri diduga tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar siswa yang belum terdata dapat segera di input ke dalam sistem Dapodik sebelum batas waktu 31 Januari 2025," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba di Makassar, Jumat (17/1).
Baca: Urgensi Sekolah Inklusi
Sebanyak 1.323 siswa tidak terdaftar pada sistem Dapodik Disdik Makassar, baik yang akan lulus tahun ini terancam tidak menerima ijazah resmi maupun siswa yang diterima tahun ajaran 2023/2024 dianggap ilegal.
Meski demikian, urai Nielma, Disdik sedang mengurus masalah tersebut untuk cepat diselesaikan. Sebab jika hal ini terus dibiarkan, maka para siswa-siswa ini terancam tidak menerima rapor maupun ijazah resmi.
"Solusi kedua, kami akan memindahkan siswa ke sekolah lain tapi masih dalam satu zonasi di wilayah itu. Tetapi ini perlu persetujuan wali siswa ataupun orang tua siswa," kata dia dikutip dari Antara.
Nielma menduga, kondisi ini disebabkan kelebihan kapasitas rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri yang dimasukkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)) sehingga berdampak pada kuota siswa melebihi dari jumlah data di Dapodik.
"Kita berupaya mengakomodir ini, meskipun seharusnya tidak diperbolehkan karena melebihi kapasitas rombel. Kalau idealnya, satu rombel untuk SMP Negeri diisi maksimal 32 orang siswa. Tetapi yang ada saat ini sampai 50 siswa per rombel," ungkap dia.
Selain itu, Disdik Makassar telah melaporkan perkembangan kepada Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto untuk mencari jalan keluar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto mengungkapkan, persoalan itu baru diketahui setelah dari laporan seorang kepala sekolah.
"Kepala sekolah yang melapor mengungkap, ada dua ribuan siswa (tak terdaftar) ilegal. Setelah kita cek, yang tidak terdaftar dalam Dapodik itu sekitar seribu-an lebih siswa," ucap Wali Kota Makassar.
Ia menyebutkan data yang tidak masuk Dopodik mayoritas dari jalur solusi, dari tiga jalur yang disiapkan masing-masing Prestasi, Zonasi dan Solusi.
"Saya kaget, tiba-tiba banyak begitu (siswa tidak terdaftar). Pelapor itu orang yang mau pensiun, dia bilang ada masalah besar ini Pak Wali. Ini pun saya tidak pernah dapat laporan resmi, itu yang saya suruh usut," paparnya.
Praktik ilegal tersebut diduga terjadi sejak tahun ajaran 2021 hingga 2024, dimana menjabat Kepala Disdik Kota Makassar kala itu bernama Muhyiddin Mustakim dan belakangan dinonaktifkan pada 30 Desember 2024 karena diduga melanggar netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) saat Pilkada Serentak 27 November 2024.
Selain itu, terjadi musibah kebakaran Kantor Disdik Makassar di Jalan Anggrek Raya pada Sabtu (11/1) dini hari. Sejumlah ruangan seperti ruangan keuangan, ruangan data, hingga aula pada gedung tersebut hangus terbakar.
"Saya sudah laporkan masalah ini ke Kemdiktisaintek dan dia (Muhyiddin) harus bertanda tangan dalam surat pernyataan bertanggungjawab pada persoalan itu. Kurang ajar ini, dia tidak pernah lapor kita ada begini. Ini saya temukan sendiri masalahnya," lanjut dia.