c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

14 Desember 2023

11:27 WIB

Review Debat Capres; Komitmen HAM Ketiga Capres Masih Normatif 

Komitmen-komitmen konkret dalam menghadirkan regulasi yang inklusif belum terlihat dari ketiga Capres. Sehingga, belum ada terobosan baru pemenuhan HAM yang tersampaikan dalam debat capres pertama

<i>Review</i> Debat Capres; Komitmen HAM Ketiga Capres Masih Normatif 
<i>Review</i> Debat Capres; Komitmen HAM Ketiga Capres Masih Normatif 
Debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Antara Foto/Galih Pradipta

JAKARTA - Debat resmi perdana tiga calon Presiden RI selama lebih dari 2 jam, Selasa (12/12) malam dinilai belum memberikan jawaban dan komitmen konkret mengenai pemenuhan HAM. Ketiga paslon dipandang cenderung memberikan jawaban-jawaban naratif, normatif dan belum menyentuh aspek alternatif kebijakan dan regulasi. 

Padahal, menurut Ari Wibowo, Program Officer HAM & Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), praktek pemenuhan HAM di seluruh sektor, sangat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang merujuk terhadap kebijakan dan regulasi yang konkret, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Seperti diketahui, debat pertama ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa (12/12) malam. Debat pertama ini membahas mengenai pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. 

Dalam ajang tersebut, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan, menekankan secara berulang untuk menghadirkan aspek keadilan dari negara dan jaminan perlindungan HAM dari negara. Sementara itu, capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyebut dirinya akan mempertaruhkan jiwa dan nyawanya untuk membela demokrasi dan HAM dalam visi misinya. 

Untuk capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, beberapa kali menyatakan ketegasannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan mengedepankan kebijakan afirmatif dan dialog partisipatif. Ganjar juga sempat menyebutkan perlu kembalinya Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang mengatur tentang hak korban pelanggaran HAM.

“Ketiga Capres dinilai tidak banyak menyampaikan gagasan pemenuhan HAM pada sektor yang lebih luas. Gagasannya cenderung seputar isu pelanggaran HAM yang berhubungan dengan penghilangan nyawa dan kasus orang hilang,” tutur Ari Wibowo dalam keterangannya dikutip Kamis (14/12). 


Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan Cawapres pasangannya, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan tim sukses mereka usai menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Antara Foto/Galih Pradipta

Padahal, lanjutnya Indeks HAM 2023 dari SETARA Institute dan INFID menunjukkan terjadi penurunan skor indeks HAM yaitu 3,2 (2023) dari sebelumnya 3,3 (2022) pada rentang skala 0-7,00. “Rendahnya skor ini juga terlihat pada aspek pemenuhan HAM di sektor hak sipil politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya,” serunya. 

Langkah pemenuhan hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB), juga tidak terbahas dengan mendalam dalam debat tersebut. Padahal, Indeks HAM 2023 SETARA Institute dan INFID menunjukan penurunan skor KBB, dari sebelumnya 3,7 pada 2022 menjadi 3,4 di 2023. 

Anies dalam debat, memang sempat mengklaim kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah dengan jumlah tertinggi. 

“Namun hasil fact check masih didominasi pada izin rumah ibadah agama mayoritas,” serunya. 

Pendirian Rumah Ibadah
Dia menuturkan, turunnya skor pemenuhan hak KBB ini menunjukkan semakin lekatnya iklim intoleransi, diskriminasi, dan pelanggaran KBB lainnya. Penolakan pendirian beberapa tempat ibadah masih terjadi.

Seperti pendirian Gereja Elim Kristen Indonesia di Kota Medan, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Rhema Sandubaya di Mataram, Gereja Manunggal Kasih Pancasila di Semarang, Masjid Yayasan Imam Syafii di Jember, Gereja Wesleyan Indonesia El Shaddai di Tegal, hingga pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah di Bireun, Aceh. Peristiwa tersebut adalah beberapa dari potret banyaknya hak KBB yang belum terlindungi oleh negara. 

“Belum direvisinya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 (PBM 2 Menteri) menjadi akar dari masih masifnya gangguan terhadap pendirian rumah ibadah,” imbuhnya. 

Di lingkungan pendidikan, pembatalan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang pembebasan penggunaan pakaian di sekolah, melanggengkan kasus pemaksaan atribut keagamaan di berbagai tingkat pendidikan. Di antaranya pemaksaan pemakaian jilbab di SDN Jomin Barat Cikampek Karawang hingga penggundulan siswi karena tidak menggunakan dalaman hijab di Jawa Timur. 

“Komitmen-komitmen konkret dalam menghadirkan regulasi yang inklusif untuk menjawab permasalahan ini belum terlihat dari ketiga Capres. Sehingga, belum ada terobosan baru pemenuhan HAM yang tersampaikan dalam debat kemarin,” ucap Ari Wibowo. 


Capres nomor urut satu Anies Baswedan (tengah) duduk sambil berbicara dengan tim sukses disela debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Antara Foto/Galih Pradipta 

 


Ketiga Capres, imbuhnya,. juga belum ada yang secara gamblang menekankan komitmennya untuk mengupayakan pengesahan Konvensi Anti Penghilangan Paksa dan pembentukan regulasi dalam bentuk ratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT). Penurunan skor paling telak yakni hak atas tanah pada Indeks HAM 2023 sebesar -1,5, dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria.  

“Pada banyak kasus terkait konflik agraria, banyak berujung pada intimidasi, kriminalisasi, bahkan korban pada pejuang HAM dan Lingkungan. Selain itu, gagasan konkret dalam pemenuhan, perlindungan, dan pemulihan cepat hak para Pembela HAM dan Lingkungan juga tidak dibahas sepanjang sesi debat,” kata Ari. 

Karena alasan-alasan itulah, INFID, lanjutnya, menuntut seluruh paslon memiliki prioritas penegakan HAM dalam programnya. Di mana langkah-langkah afirmatifnya tertuang secara konkret, gamblang, dan terukur. 

“Presiden mendatang merupakan aktor kunci lahirnya regulasi dan sistem pemerintahan yang berperspektif HAM yang lebih baik. Maka, kepiawaian Capres dalam memetakan masalah dari hulu ke hilir, pada level daerah hingga pusat, dan melihat serta mengambil kebijakan yang tepat sangatlah vital,” cetusnya. 

Dengan begitu, kata Ari, komitmen penegakan HAM harusnya bukan hanya terangkai dalam pesan-pesan naratif dan normatif semata, namun menjangkau kepada penjabaran strategi yang dapat dipertanggungjawabkan perwujudannya dan ditagihkan komitmennya. 


Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Antara Foto/Galih Pradipta 

 

Termakan Gimik
Senada dengan Ari, Pegiat HAM Amin Multazam Lubis berpendapatt, para calon presiden belum mampu menyampaikan substansi gagasan terkait penegakan hukum, HAM, dan demokrasi pada Debat Pilpres 2024, Selasa (12/12), karena 'termakan' oleh gimik para kandidat.

Menurut aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu, debat tidak banyak berbeda dengan pemilu presiden sebelumnya, karena belum mampu menggali ide orisinal dari perspektif masing-masing kandidat calon pemimpin Indonesia pada 2024.

"Idealnya panelis yang para ahli itu diberi kesempatan mencecar pertanyaan dan menggali jawaban kandidat sesuai keahliannya, sehingga ide dan perspektif orisinal kandidat dalam merespon persoalan bisa dimengerti oleh publik," kata Amin, Rabu.

Dia menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memaksimalkan fungsi para panelis yang berisi profesor dan pakar guna menguji gagasan, serta mengidentifikasi ide dasar dari capres "Mereka cuma ditugasi buat pertanyaan lalu diminta mengambil undian pertanyaan sesuai format KPU, tidak lebih dari itu," kata alumni FISIP Universitas Sumatera Utara itu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, debat terkesan hanya seperti memfasilitasi capres untuk saling "jual-beli" serangan, tanpa menawarkan visi dan misi serta solusi konkrit untuk ditawarkan kepada masyarakat. 

Akhirnya yang melekat pada ingatan publik cuma diksi-diksi receh saling sindir, sedangkan substansi dasar dari tema utama nyaris tenggelam.

Dia juga mencontohkan pernyataan salah satu satu kandidat yang menyatakan ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi lainnya. “Namun dalam pemaparannya, capres yang bersangkutan justru tidak menyampaikan langkah konkret untuk mewujudkannya seperti apa,” ujar Amin.

Dia menambahkan, agenda KPU tersebut juga terkesan menjadi ajang umbar janji. Namun, di luar substansi dan langkah konrket yang tidak bisa didapatkan publik, setidaknya debat perdana itu bisa jadi representasi kemampuan komunikasi dan kecerdasan emosional para kandidat saat berargumentasi, menurut dia.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar