c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

23 Oktober 2025

18:12 WIB

Relokasi Tahap Dua Dilakukan Untuk Warga Terdampak Radioaktif 

Sementara, terhadap ternak, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan hewan warga yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande akan dimusnahkan

Editor: Rikando Somba

<p>Relokasi Tahap Dua Dilakukan Untuk Warga Terdampak Radioaktif&nbsp;</p>
<p>Relokasi Tahap Dua Dilakukan Untuk Warga Terdampak Radioaktif&nbsp;</p>

Warga duduk di teras rumahnya yang berdekatan dengan lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto.

SERANG- Mereka yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande, direlokasi Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang. Kini, relokasi tahap kedua bagi delapan keluarga di Desa Sukatani, Banten yang terdampak segera dilaksanakan. Tahap pertama, sudah ada 19 kepala keluarga yang direlokasi. 

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani di Serang, Kamis (23/10) mengatakan delapan keluarga tersebut merupakan bagian dari 30 kepala keluarga yang tercatat terdampak langsung.

“Tahap pertama relokasi sudah kami lakukan terhadap 19 kepala keluarga atau 63 jiwa di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Sekarang kami sedang mempersiapkan relokasi tahap kedua untuk delapan keluarga dengan total 28 jiwa,” katanya.

Proses relokasi dilakukan secara bertahap bersama Pemerintah Kabupaten Serang, dibantu aparat kepolisian dan TNI. “Kami ingin proses ini segera selesai, agar dekontaminasi bisa berjalan lebih cepat dan aman,” ujarnya. 

Relokasi dilakukan agar petugas dapat bekerja tanpa risiko paparan tambahan. Ia menambahkan, area relokasi sementara masih berada di Desa Barengkok namun di luar zona kontaminasi. Sedang tiga keluarga lainnya, lanjut Rasio, tidak lagi tinggal di zona terkontaminasi. Namun tim tetap akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kalau masyarakat masih tinggal di lokasi, itu bisa menyulitkan tim dan membahayakan kesehatan mereka karena partikel radiasi bisa terbawa udara,” ujarnya. Kami pastikan semua warga berada di tempat aman dan bisa melanjutkan aktivitas sehari-hari,” katanya.,

Baca juga: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Dekontaminasi Cesium-137

                   Radiasi di Cikande Alarm Kesiapsiagaan Lingkungan

Ternak Dimusnahkan
Sementara, terhadap ternak, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan hewan yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande akan dimusnahkan. Langkah ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya potensi kontaminasi dari dalam tubuh hewan akibat menghirup partikel radioaktif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Serang, Rabu, mengatakan, pemeriksaan terhadap ternak dilakukan bersama tim ahli dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Kalau skrining di luar tubuh bisa dilakukan, tapi kalau sudah terhirup itu ada metode khusus. Ternak harus dibawa ke Serpong untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar dia.

Zaldi menjelaskan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan. Ternak yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kontaminasi akan dimusnahkan, nanti diganti oleh pemerintah daerah.

Selain hewan ternak, tim gabungan juga melakukan penyaringan ketat terhadap barang-barang rumah tangga yang dibawa warga ke tempat relokasi. “Barang apa pun yang mau dibawa harus disurvei dulu oleh tim radioaktif. Kalau dianggap aman, baru boleh dibawa keluar dari rumah,” ujarnya.

Relokasi sementara dilakukan terhadap 102 warga dari dua desa terdampak, yakni Sukatani dan Barengkok.

Menyesuaikan Diri
Warga yang direlokasi mendapat perlengkapan dasar seperti kasur, bantal, selimut, alat masak, serta perlengkapan shalat dan sekolah. Pemerintah memastikan kegiatan warga, termasuk anak-anak yang bersekolah, tetap berjalan normal.

“Kami siapkan semuanya agar mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Zaldi menegaskan, warga sementara dilarang kembali ke rumah lama sampai tim teknis menyelesaikan pembersihan lokasi. “Tim Bapeten, BRIN, KBRN Gegana, dan satuan Nubika TNI AD masih bekerja melakukan dekontaminasi di rumah dan lingkungan sekitarnya. Jadi akses kami batasi dulu,” katanya.

Dikutip dari Antara,   proses dekontaminasi akan memakan waktu dua hingga tiga hari. Namun, tempat relokasi disiapkan untuk masa satu bulan sebagai langkah antisipasi. “Kami kontrakkan dulu tempat relokasi selama sebulan kalau proses pembersihan lebih lama dari perkiraan,” ujarnya menegaskan.

Di kesempatan berbeda, Warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Bena, mengaku masih menyesuaikan diri di tempat relokasi sementara setelah rumahnya masuk dalam zona dekontaminasi akibat paparan radionuklida Cesium-137.

0Sebelum direlokasi, Bena dan keluarganya diperiksa di Puskesmas Cikande, termasuk pengambilan sampel darah dan dekontaminasi pada pakaian dan barang yang menempel di tubuh. “Pengennya jangan lama-lama. Dikasih tahu sebulan, tapi maunya jangan sampai sebulan,” kata Bena saat ditemui di Puskesmas Cikande, Rabu.

Relokasi dilakukan setelah pemerintah memasang garis kuning dan stiker bahaya radiasi di beberapa rumah warga di Kampung Barengkok dan Sadang, Desa Sukatani.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar