06 September 2024
19:16 WIB
Rektor Undip Minta Perdebatan Kematian Mahasiswi PPDS Dihentikan
Rektor Undip, Suharnomo, meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyidikan resmi polisi terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Landmark Universitas Diponogoro, Semarang. Shutterstock/Adiputra
JAKARTA - Universitas Diponegoro (Undip) meminta perdebatan tentang kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip berinisial ARL dihentikan. Rektor Undip, Suharnomo, meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
"Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” ujar Suharnomo melalui keterangan tertulis di laman resmi Undip, Jumat (6/9).
Dia menjelaskan, ibu dari ARL sudah melaporkan kasus dugaan perundungan, pemalakan, dan pelecehan yang berujung kematian ARL kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Rabu (4/9) lalu. Saat itu, ibu dari ARL didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan begitu, kasus ini sudah menjadi masalah hukum.
"Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini," tambah Suharnomo.
Dia menyebutkan Undip siap mengambil langkah lanjutan ketika proses hukum itu sudah selesai. Jika ada jajaran Undip yang terlibat, dia memastikan akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang ada.
Suharnomo juga mengomentari penghentian sementara Program Studi Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP Dokter Kariadi. Dia menilai penghentian ini merugikan para mahasiswa PPDS yang sedang menjalani proses pendidikan.
Dia juga mengomentari penghentian izin praktik Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RS Kariadi. Menurutnya, penghentian izin praktik ini tidak relevan dengan kasus kematian ARL yang sedang diproses hukum.
“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak," ujar Suharnomo.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perundungan di kampus kedokteran sudah terjadi selama puluhan tahun, tapi tidak kunjung dibenahi oleh pihak kampus. Dia juga sudah tiga kali meminta masalah perundungan dituntaskan agar tidak berdampak pada psikis para calon dokter.
"Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder," ujar Budi di Denpasar, Bali, Senin (2/9), seperti diwartakan Antara.