c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

07 Januari 2025

13:29 WIB

Presiden Minta KPK Dampingi Kemenag - BPH Selenggarakan Haji

Pendampingan dari KPK penting untuk dilakukan mengingat beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI

<p>Presiden Minta KPK Dampingi Kemenag - BPH Selenggarakan Haji</p>
<p>Presiden Minta KPK Dampingi Kemenag - BPH Selenggarakan Haji</p>

Ilustrasi. Jamaah calon haji Indonesia bersiap melakukan umrah sunah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). Antara Foto/Wahyu Putro A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji.

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan BPH, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” kata Dasco dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut dia, pendampingan itu penting untuk dilakukan mengingat beberapa temuan dan catatan terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI. Hal yang menjadi catatan, di antaranya adalah ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan hasil konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu, bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” kata Dasco.

Diketahui pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025. Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI sendiri telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1).

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38% dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62% dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji. Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21.

Untuk diketahui BPIH 2024 mencapai sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.

Harapan Presiden
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, langkah penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun, merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag dan BPH -Badan Penyelenggara Haji- bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Nasaruddin saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat bersama Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan, penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi. Menurut Cucun, keputusan DPR bersama pemerintah itu sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang tengah lesu.

“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata dia.

Hanya sajaLebih lanjut, Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak- hak rakyat terkait ibadah haji. Terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.

“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat," ungkapnya.

Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, kata dia melanjutkan, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.

Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan, DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan.

 

 

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar