23 Oktober 2025
13:31 WIB
Pramono Berencana Buka Lahan Pemakaman Baru
Sebanyak besar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk), hanya tinggal 11 TPU yang menyediakan lahan pemakaman baru
Editor: Nofanolo Zagoto
Arsip - Warga melintas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo di Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota.
“Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada (makam baru),” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo di Rawamangun, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Kamis (23/10).
Pramono mengatakan, masalah pemakaman ini merupakan persoalan nyata yang dihadapi Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang padat.
“Saya menyampaikan apa adanya, sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” ujar Pramono.
Jakarta, kata dia, saat ini masih memiliki 11 TPU yang tersedia untuk pemakaman baru. Di luar itu, untuk sementara juga akan melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman.
“TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lokasi, memang sekarang ini 60 lebih lokasi yang sudah penuh," katanya.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga menjelaskan, pemakaman dengan sistem tumpang sebenarnya sudah umum dilakukan oleh masyarakat.
“Itu sudah umum, yang kalau di Dinas Pertamanan itu setiap lahan makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun dianggap jenazah sudah hancur. Itu dapat digunakan untuk tumpang, tetapi syarat utamanya harus keluarga inti,” ujar Nirwono.
Baca juga: Lahan Pemakaman Jakarta, 69 Dari 80 TPU Sudah Penuh
Nirwono menyebut, salah satu pemakaman Jakarta yang melakukan sistem tumpang adalah TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.
Bahkan dalam satu makam, kata Nirwono, bisa terdapat tiga hingga empat jenazah di dalamnya.
“Pembiayaannya pun hanya dikenakan 25%. Biaya pemakaman resmi sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau makam tumpang itu hanya 25%,” jelas Nirwono.
Terkait syarat makam harus berusia tiga tahun, Nirwono mencontohkan di New York sudah terdapat teknologi baru dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan.
Ia mengatakan, jika teknologi itu dapat dilakukan di Jakarta, hal ini diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam.
“Ini sebenarnya teknologi baru yang menurut saya perlu ada terobosan, bagaimana jenazah ini cepat hancur sehingga tanah-tanah itu bisa digunakan setiap saat. Karena angka kematian di Jakarta, terbaru, per hari itu antara 110 sampai 150 jenazah,” kata Nirwono.