c

Selamat

Kamis, 16 Mei 2024

NASIONAL

28 November 2022

14:22 WIB

Polri Tangani 54 Laporan Terkait Bahan Pokok Pangan

Polri tahan 38 tersangka dari 54 laporan terkait laporan bahan pokok pangan.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

Polri Tangani 54 Laporan Terkait Bahan Pokok Pangan
Polri Tangani 54 Laporan Terkait Bahan Pokok Pangan
Ilustrasi borgol. Ist.

JAKARTA - Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Kombes) Helfi Assegaf mengungkapkan, berdasarkan data penegakan hukum Polri terhadap bahan pokok pangan periode Januari-November 2022 terdapat 54 laporan polisi. Dari 54 itu, Satgas Pangan Polri menangkap 38 orang tersangka.

“Kemudian beberapa sudah kita lakukan tahap dua sampai P21. Tentunya kami juga berharap bahwasanya untuk tindakan penegakan hukum ini adalah tindakan yang terakhir,” ujar dia, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri via daring, Senin (28/11).

Sebanyak 54 laporan polisi ini berasal dari 15 Satgas Pangan Daerah (Sagasda) yang tersebar di seluruh Indonesia. Paling banyak laporan polisi dari Satgasda Kalimantan Barat dengan 16 laporan polisi.

Lebih lanjut, dia menyampaikan harga telur yang seharusnya di tingkat produsen antara harga Rp22.000 sampai Rp24.000. Namun ditemukan fakta, ada kenaikan sekitar 8,51% dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022.

Selain karena faktor kenaikan logistik dan komponen pakan, penyebab harga telur naik dipengaruhi juga oleh peternak yang menjual di atas harga acuan dan oknum yang menyebabkan informasi rate harga penjualan di atas acuan yang berdampak pada naiknya harga telur.

“Oleh karena itu kami akan melakukan penyelidikan dan pengecekan ke daerah Cianjur yang telah menaikkan harga telur tersebut,” jelas dia.

Helfi menegaskan apa yang dikerjakan Satgas Pangan bertujuan membantu pemerintah menekan inflasi.

Sementara itu, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta Satgas Pangan memerhatikan oknum-oknum yang menjual pangan dengan harga di atas ketentuan.

“Sepertinya oknum ini mau coba-coba. Kita setiap minggu rapat terus-menerus masih ada juga yang bermain. Ya, kalau memang harus tegas, tegas sekalian, diselesaikan seluruhnya dengan sebaik-baiknya,” kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar