c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

26 April 2025

16:53 WIB

Polda Kepri Selidiki Isu Kapolsek Beking Pencurian Perusahaan Malaysia

Penyelidikan polisi yang diduga menjadi beking pencurian di perusahaan migas Malaysia viral di media sosial. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Polda Kepri Selidiki Isu Kapolsek Beking Pencurian Perusahaan Malaysia</p>
<p>Polda Kepri Selidiki Isu Kapolsek Beking Pencurian Perusahaan Malaysia</p>

Ilustrasi Pencurian. Sumberfoto: Shutterstock/dok.

BATAM - Polda Kepri menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan anggota Polri yang menjadi beking pencurian material di anjungan minyak milik perusahaan Malaysia.

“Informasi itu masih diselidiki tim Polda Riau,” kata Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin di Batam, Sabtu (25/4).

Kasus kejahatan lintas negara tersebut jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Tiktok @cemotcemoti awal pekan lalu mengunggah video rekaman suara diduga keterlibatan Kapolsek Palmatak, Anambas berinisila Iptu K dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polri Fokus Pada Sidang Etik

Rekaman suara dalam unggahan tersebut berisi percakapan dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Keduanya saling bertanya dan menjawab. Salah satunya menanyakan berapa untuk kapolsek. Pria di suara kedua menjawab untuk kapolsek sebesar Rp10 juta.

Dalam rekaman suara itu, pria pertama menanyakan uang Rp10 juta itu berasal dari mana. Dijawab oleh suara kedua, mereka patungan mengasih untuk kapolsek.

Disebutkan sejumlah nama-nama yang memberikan uang, rata-rata satu orang memberikan Rp3 juta. Kapolsek yang dimaksud dalam video tersebut, adalah Kapolsek Palmatak.

Video tersebut juga menampilkan cuplikan berita-berita terkait tujuh warga Anambas ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kedapatan melakukan pencurian bahan material di anjungan minyak milik negara tetangga tersebut, seperti panel surya, batarail dan sebagainya,

Berita pencurian dan penangkapan itu terjadi pada Februari 2025.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar