08 Oktober 2025
08:47 WIB
Polda Jatim Proses Hukum Insiden Ponpes Ambruk
Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny bakal dilakukan Polda Jatim usai identifikasi jenazah tuntas.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Selasa malam (7/10/2025). ANTARA/Willi Irawan.
SURABAYA – Polda Jatim menegaskan, proses hukum ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo berjalan setelah proses identifikasi tuntas.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (7/10) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan saat ini upaya-upaya penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Tim SAR Data 63 Korban Tewas Dari Ponpes Ambruk
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi jenazah korban.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” lanjut dia.
Jules menambahkan proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” kata dia.
Dia menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang, serta meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.
Hingga Selasa malam Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo.
Dengan begitu, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 34 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Sementara, keluarga korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, meminta proses hukum tetap dijalankan seiring dengan upaya identifikasi korban yang masih berlangsung.
Demikian harapan salah satu keluarga korban, Fauzi, warga asal Madura yang berdomisili di Depok, Jawa Barat saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa malam.
"Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami," kata dia.
Anaknya Toharul Maulidi (16) kelas 3 SMP, selamat dari insiden. Namun, empat keponakannya yakni Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf meninggal dunia.
Ia mempertanyakan, sebelum musala ambruk, kenapa masih ada aktivitas pengecoran di lantai atas, sementara di bawah ada santri yang sedang salat.
"Nah, itu kan SOP-nya dari mana? Kalau ada pelanggaran hukum, ada kelalaian manusia, harus diproses, siapapun itu. Tidak memandang itu status sosial siapa, hukum harus ditegakkan," ujar dia.
Hingga saat ini, kata dia, keluarga belum menempuh langkah hukum secara langsung. Namun, ia berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut tanpa menunggu seluruh proses identifikasi jenazah tuntas.
Dia juga menegaskan keluarga tidak ingin berspekulasi soal penyebab kejadian tanpa data yang valid, dan meminta agar semua informasi yang beredar tetap mengacu pada fakta lapangan.