Wacana menghadirkan Ujian Nasional kembali perlu mempertimbangkan mutu pendidikan yang belum merata antara daerah perkotaan dan pedesaan
Foto ilustrasi ujian nasional. Antarafoto
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi wacana tentang Ujian Nasional (UN) yang akan diadakan kembali. Menurut P2G, jika UN diberlakukan kembali sebagai syarat kelulusan, hal itu menimbulkan kecemasan pada siswa.
"Itu benar-benar berdampak secara mental karena itu terkait kelulusan, nilai, yang mungkin itu tidak tercapai," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Kebijakan Pendidikan P2G, Feriyansyah, ketika dihubungi Validnews, Kamis (7/11).
Dia menjelaskan, berkaca pada pengalaman UN sebelumnya, hal itu berujung pada munculnya berbagai tindak kecurangan. Kecurangan ini terus terjadi meski pemerintah sudah mengerahkan keamanan selama pelaksanaan UN.
Tak hanya itu, dia menilai UN seharusnya mempertimbangkan mutu pendidikan yang belum merata antara daerah perkotaan dan pedesaan. Namun, selama ini UN justru menggunakan standar yang sama untuk seluruh daerah. Hasil UN pun menunjukkan adanya disparitas mutu pendidikan antara kota dan desa.
"UN itu juga butuh sumber daya yang cukup besar, anggaran lagi, nanti sarana-prasarana kalau berbasis komputer juga bagaimana kesiapan sekolah," tambah Feriyansyah.
Menurut dia, bukan langkah tepat jika pemerintah memberlakukan UN untuk mengukur capaian pembelajaran nasional. Pasalnya, UN hanya mengukur aspek kognitif siswa. Padahal, kompetensi pembelajaran juga mencakup aspek afektif dan psikomotorik.
Feriyansyah berkata, pemerintah seharusnya mengukur capaian belajar atau mutu pendidikan nasional secara lebih holistik. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari delapan poin, yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
"Kalau mau pendidikan kita unggul ya memang kita harus meletakkan standar unggul itu bukan hanya dari satu dimensi," tegas Feriyansyah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan masih mengkaji wacana pemberlakuan kembali UN. Dia meminta masyarakat untuk menunggu sampai awal tahun ajaran.
"Ada perubahan atau tidak ada perubahan mengenai pelaksanaan UN itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Mu'ti selepas menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (5/11), seperti diberitakan Antara.