c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

22 Juli 2025

19:35 WIB

Permendikdasmen 13 Tahun 2025 Tak Ubah Kurikulum

Kemendikdasmen berupaya untuk memfokuskan pengajaran terhadap materi yang dirasa penting oleh siswa, guna menghindari pengulangan materi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan  

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Permendikdasmen 13 Tahun 2025 Tak Ubah Kurikulum</p>
<p>Permendikdasmen 13 Tahun 2025 Tak Ubah Kurikulum</p>

Mendikdasmen Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Selasa (22/7/2025). ANTARA/Hana Kinarina

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang berjalan melainkan aturan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran mendalam atau deep learning.

"Permendikdasmen itu merupakan kelanjutan dari Permen tentang standar kompetensi lulusan, Permen tentang standar isi, dan sekarang Permen yang mengatur tentang pembelajaran mendalam," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Selasa (22/7).

Ia menegaskan peraturan menteri (permen) tersebut hanya melakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang sudah berjalan dalam rangka penerapan pembelajaran mendalam.

Penyesuaian lainnya ialah muatan dalam masing-masing mata pelajaran yang nantinya menjadi lebih sedikit tanpa mengurangi mutu pembelajaran. 

"Muatan dalam masing-masing mata pelajaran itu lebih sedikit, tetapi tidak berarti itu mengurangi mutu," imbuhnya.

Dengan pembelajaran mendalam, pihaknya berupaya untuk memfokuskan pengajaran terhadap materi yang dirasa penting oleh murid, guna menghindari pengulangan materi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan.

"Pembelajaran mendalam itu kami berusaha agar materi yang diajarkan sedikit, itu adalah yang sangat esensial untuk menghindari pengulangan atau repetisi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan," ujarnya.

Melalui Permendikdasmen 13/2025, lanjutnya, murid dapat belajar lintas keilmuan dan pembelajaran dikaitkan dengan berbagai aspek yang nyata, seperti yang terjadi di lingkungan mereka masing-masing.

"Kami berusaha, yang diajarkan adalah yang sangat esensial dengan pendekatan integratif lintas keilmuan dan pendekatan kontekstual yang dikaitkan dengan berbagai aspek real ditemukan oleh para murid di lingkungan mereka masing-masing," kata Mendikdasmen.

Abdul Mu'ti berharap hadirnya aturan terkait pengaplikasian deep learning dapat membuat suasana pembelajaran menjadi lebih gembira dan menyenangkan, sehingga dapat pula membawa banyak manfaat bagi murid.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar