c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 Mei 2024

17:28 WIB

Penjual Siomai Di Semarang Curi 675 Celana Dalam Perempuan

Seorang pemuda di Semarang ditangkap polisi karena kedapatan mencuri celana dalam perempuan di sebuah indekos, dan pelaku disebut menyimpan 675 celana dalam hasil curian sejak tahun 2022 di rumah kontrakannya

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Penjual Siomai Di Semarang Curi 675 Celana Dalam Perempuan</p>
<p>Penjual Siomai Di Semarang Curi 675 Celana Dalam Perempuan</p>

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

SEMARANG - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (31) atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, seperti dilansir Antara, Sabtu (4/5). 

Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.

Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar