04 September 2024
18:57 WIB
Penjelasan Kemenag Terkait Imbauan Running Text Azan Magrib Saat Misa Akbar
Kemenag menegaskan, tidak ada pelarangan azan magrib pada saat misa akbar bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9), tapi berupa imbauan pada pihak TV untuk menampilkan running text azan magrib saat misa akbar
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Nofanolo Zagoto
Paus Fransiskus melambaikan tangan saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Antara Foto/Dhemas Reviyanto
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto, mengatakan, tidak ada pelarangan azan magrib pada saat misa akbar bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9).
“Jadi substansinya pemberitahuan waktu maghrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara itu, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” ujar Sunanto dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/9).
Dia menyebutkan, Kemenag telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran azan magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Sunanto menjelaskan, surat tersebut bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB–19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text, sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
Bisa dikatakan, surat tersebut hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). Sementara untuk azan magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena masuk waktu sebelum pelaksanaan misa.
“Jadi tidak ada pelarangan, hanya untuk yang di televisi saja kami sarankan untuk pemberitahuan waktu maghrib melalui running text,” ujar Sunanto.
Sunanto meyakini, secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi. Dengan demikian, masyarakat diyakini dapat memahami upaya yang dilakukan Kemenag ini merupakan jalan tengah perwujudan hidup dalam kemajemukan.
Terlebih, azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. misa berjalan, pemberitahuan masuk waktu magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musala, ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” ujar Sunanto.