03 November 2023
19:21 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan mengenai kabar kedekatan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan artis Celine Evangelista. Nama Celine sempat muncul dalam pernyataan Amelia Sabara, salah satu terdakwa dugaan korupsi tambang ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengakui, Celine memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan Jaksa Agung dan istrinya, Sruningwati Burhanuddin, serta anak perempuannya.
“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (3/11).
Celine memang kerap diajak istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin untuk mengikuti kunjungan ke daerah-daerah. Celine sering dijadikan master of ceremony (MC).
Celine juga sering mendapat undangan dari Burhanuddin dan keluarganya untuk mengisi acara di rumah dinas Jaksa Agung.
Burhanuddin dan istrinya telah menganggap Celine sebagai anak sendiri.
“Karena Celine juga memiliki hubungan dekat dengan anak perempuan (Jaksa Agung.red),” ucapnya.
Ketut memastikan, Jaksa Agung tidak pernah memberikan bantuan penanganan perkara apapun kepada tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Dalam persidangan, Amelia memang sempat menyebut Celine dan Jaksa Agung turut terlibat dalam kasus ini.
Dia memberikan uang Rp500 juta kepada Celine untuk meminta bantuan Jaksa Agung dalam penanganan perkara ini.
Amelia ditegaskan Ketut tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung. Di sisi lain, Celine juga sudah tegas membantah pernyataan Amelia di persidangan.
“Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan,” kata Ketut,