c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

05 Juli 2021

12:59 WIB

Peningkatan Mutu dan Tata Kelola Guru Mendesak Saat Pandemi

Penambahan insentif dinilai dapat membuat guru-guru termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya

Penulis: Wandha Nur Hidayat

Editor: Nofanolo Zagoto

Peningkatan Mutu dan Tata Kelola Guru Mendesak Saat Pandemi
Peningkatan Mutu dan Tata Kelola Guru Mendesak Saat Pandemi
Seorang guru SMP Negeri 4 Solo membantu calon peserta didik untuk konsultasi pendaftaran PPDB 2021 online jenjang SMP, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Maulana

JAKARTA – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza mengatakan, peningkatan mutu dan tata kelola guru mendesak untuk dilakukan saat ini. Mengingat kedua hal itu sangat menentukan mutu pembelajaran selama masa pandemi covid-19.

"Saat guru diberi kebebasan dalam mengajar dan menyampaikan materi, di situlah kompetensi dan kreativitas mereka diharapkan bisa meminimalkan learning loss akibat pandemi," ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (5/7).

Berbagai skema pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas guru dipandang harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan menambah insentif seperti sistem remunerasi berbasis kinerja.

Penambahan insentif dinilai dapat membuat guru-guru termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya, serta memastikan relevansi metode pengajarannya sesuai dengan antara kebutuhan zaman dan materi pembelajaran yang kreatif.

"Pemberian insentif sangat tergantung pada kinerja masing-masing. Tentu saja mekanisme seperti ini harus dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah," ungkap dia.

Nadia mengungkapkan kehadiran guru yang bermutu dan berkomitmen tinggi di tengah krisis akibat pandemi covid-19 saat ini dapat berkontribusi menurunkan risiko learning loss. Seperti diketahui Kemendikbudristek kerap mengklaim concern dengan learning loss.

Peningkatan kualitas dan tata kelola guru, lanjut dia, juga sangat berkaitan dengan kebijakan Merdeka Belajar di masa pandemi. Guru diberikan otoritas lebih kepada sekolah untuk menentukan kurikulum dan mekanisme belajar selama pandemi ini.

"Mereka dapat memilih untuk menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat, maupun kurikulum yang disusun secara mandiri. Sekolah juga diberikan kesempatan untuk menguji coba penggunaan berbagai media maupun skema pembelajaran," imbuhnya.

Di samping kompetensi, yang tak kalah penting adalah pemerataan guru yang juga belum memadai. Sebagai contoh, distribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) lebih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan guru masing-masing dan mendistribusikannya. 

Koordinasi pun sangat penting menyangkut status, posisi, dan tanggung jawab pembayaran upah guru.

"Metode perekrutan juga sebaiknya sesuai dengan relevansi kebutuhan Indonesia. Kompetensi inti dari fokus pendidikan tadi diharapkan bisa memperbaiki kualitas pendidikan secara keseluruhan dan kualitas para siswa," urai Nadia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER